Tuesday, July 17, 2007

Doa sholat hajat

DOA SELESAI SOLAT SUNAH HAJAT:LAA ILAAHA ILLALLAAHUL HALIIMUL KARIIMU,SUBHAANALLAAHI RABBIL 'AR-SYIL 'AZHIIM, ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN, AS-ALUKA MUUJIBAATIRAHMATIKA, WA'AZAAIMA MAGHFIRATIKA, WAL'ISHMATA MINKULLA DZANBIN, WAL-GHANIIMATA MIN KULLI ITSMIN, LAATADA'LII DZANBAN ILLAA GHAFARTAHUU, WALAA HAMMAN ILLAAFARRAJTAHUU, WALAA HAAJATAN HIYA LAKA RIDHAN ILLAQADHAITAHAA, YAA ARHAMAR-RAAHIMIIN.ARTINYA: Tidak ada Tuhan kecuali Allah Yang MahaPenyantun lagi Maha Mulia, Maha suci Allah Tuhanpemelihara Arsy yang Agung, segala puji bagi Allah,Tuhan seluruh alam. KepadaMu aku memohon sesuatu yangmewajibkan rahmatMu dan sesuatu yang mendatangkankeampunanMu, serta terpeliharanya dosa-dosa,emmperoleh kebaikan pada tiap-tiap dosa, janganlahEngkau tinggalkan dosa pada diriku, melainkan Engkauampuni, dan kesusahan, melainkan Engkau beri jalankeluarnya, dan tidak pula suatu hjat yang mendapatkerelaanMu, melainkan Engkau kabulkan, wahai TuhanYang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang.\

Monday, July 16, 2007

macam2 hati dan menatanya

– Tingkat pembahasan: Dasar
Penulis: Cipto Nugroho Sholeh
Banyak orang menaruh perhatian yang besar terhadap keadaan jasmani mereka. Apakah terlihat bagus, terdapat lecet-lecet, luka-luka atau apakah tubuh sedang terasa kurang fit. Mereka lantas bergegas mencari penanganan dan penyelesaiannya. Tetapi mereka kurang menaruh perhatian yang lebih terhadap hati.Hati merupakan ibarat raja yang memimpin anggota tubuh untuk melakukan suatu amalan, apakah amalannya itu menjadi baik ataukah menjadi buruk. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang cukup dikenal, bahwasanya sahabat An-Nu’man bin Basyir mengatakan bahwa Rosululloh shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”… Ketahuilah bahwasanya di dalam jasad itu ada segumpal daging, apabila ia baik maka baik pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak maka rusak pulalah seluruh tubuh. Ketahuilah (segumpal daging) itu adalah al-qolbu (hati).” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu hendaklah seorang insan berusaha untuk mengenal tentang hati dan hal-hal yang berkaitan dengan hati. Hati dinamakan al-qolbu karena mempunyai sifat dapat berbolak-balik. Seorang penyair masa lalu melantunkan sebuah bait sya’ir:
Tidaklah dinamakan qolbuMelainkan karena berbolak-baliknyaDan dapat memalingkan manusia…Tahap demi tahap
Pembagian Hati
Para pembaca yang budiman, perlu untuk kita ketahui bersama bahwa hati dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu hati yang sehat, hati yang sakit dan hati yang mati.
Hati yang sehat adalah hati yang selamat, yaitu yang membawa seseorang menuju kepada keselamatan di akhirat kelak.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya:“Adalah hari yang mana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat, kecuali orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.” (Asy-Syuaraa: 88-89)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menafsirkan ayat ini, mengatakan, “Hati yang selamat maknanya adalah selamat dari syirik, kejelekan, keragu-raguan, rasa cinta kepada keburukan, terus-menerus melakukan kebid’ahan dan dosa.”
Hati yang mati adalah hati yang tidak mengenal siapakah Rabb (Tuhan) nya. Tidak beribadah kepadaNya yaitu dengan menjalankan perintahnya dan tida pula menghadirkan sesuatu yang dicintai dan diridloiNya. Baginya yang penting adalah menuruti keinginan hawa nafsu. Hawa nafsu telah menjadi pemimpin dan pengendali baginya. Kebodohan adalah sopirnya dan kelalaian adalah kendaraan baginya. Bergaul dengan orang yang mati hatinya ini adalah penyakit, berteman dengannya adalah racun, dan duduk bersama dalam satu majelis dengan mereka adalah bencana.
Sedangkan hati yang sakit adalah hati yang hidup tetapi mengidap penyakit. Ia cenderung untuk mengikuti unsur yang lebih kuat. Terkadang ia cenderung kepada ‘kehidupan’, namun terkadang lebih cenderung kepada ‘penyakit’. Padanya terdapat kecintaan, keimanan, keikhlasan, dan tawakal kepada Allah Ta’ala, yang kesemuanya itu merupakan sumber kehidupan. Namun padanya terdapat kecintaan dan ketamakan terhadap syahwat, sifat hasad, sombong dan ujub (berbangga diri), yang merupakan bencana dan sumber kehancuran diri seseorang. Ia berada diantara dua penyeru, yaitu penyeru yang menyeru kepada Allah dan RasulNya, hari akhir dan penyeru yang menyeru kepada kehidupan dunia. Seruan yang disambutnya adalah seruan yang paling dekat dan paling akrab.
Oleh karenanya, hendaknya kita berusaha menjadikan hati kita ke dalam jenis hati yang pertama, yang akan membawa diri kita menuju kepada keselamatan dan kebahagiaan. Dan juga berdo’a dengan do’a yang sering dipanjatkan oleh nabi yang mulia Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari jalan sahabat Syahr bin Ausyah radhiyallohu ‘anhu, “Wahai Dzat Yang Maha membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamaMu.” (HR. Tirmidzi, hasan). Dalam riwayat yang lain Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berdo’a, “Wahai Allah Dzat Yang Maha mengarahkan hati, arahkanlah hati kami kepada ketaatan kepadamu.” (HR. Muslim)
Bulletin At-Tauhid, Akhlaq

btw:sumber di ambil dari www.eramuslim.com

macam2 penyakit hati

Macam-macam arti penyakit hati dan sifat buruk manusia :
1. Iri HatiIri hati adalah suatu sifat yang tidak senang akan rizki / rejeki dan nikmat yang didapat oleh orang lain dan cenderung berusaha untuk menyainginya. Iri hati yang diperbolehkan dalam ajaran islam adalah iri dalam hal berbuat kebajikan, seperti iri untuk menjadi pintar agar dapat menyebarkan ilmunya di kemudian hari. Atau iri untuk membelanjakan harta di jalan kebenaran.
2. DengkiDengki adalah sikap tidak senang melihat orang lain bahagia dan berusaha untuk menghilangkan nikmat tersebut. Sifat ini sangat berbahaya karena tidak ada orang yang suka dengan orang yang memiliki sifat seperti ini.
3. Hasut / Hasud / ProvokasiHasud adalah suatu sifat yang ingin selalu berusaha mempengaruhi orang lain agar amarah / marah orang tersebut meluap dengan tujuan agar dapat memecah belah persatuan dan tali persaudaraan agar timbul permusuhan dan kebencian antar sesama.
4. FitnahFitnah lebih kejam dari pembunuhan adalah suatu kegiatan menjelek-jelekkan, menodai, merusak, menipu, membohongi seseorang agar menimbulkan permusuhan sehingga dapat berkembang menjadi tindak kriminal pada orang lain tanpa bukti yang kuat.
5. Buruk SangkaBuruk sangka adalah sifat yang curiga atau menyangka orang lain berbuat buruk tanpa disertai bukti yang jelas.
6. Khianat / HianatHianat adalah sikap tidak bertanggungjawab atau mangkir atas amanat atau kepercayaan yang telah dilimpahkan kepadanya. Khianat biasanya disertai bohong dengan mengobral janji. Khianat adalah ciri-ciri orang munafik. Orang yang telah berkhianat akan dibenci orang disekitarnya dan kemungkinan besar tidak akan dipercaya lagi untuk mengemban suatu tanggung jawab di kemudian hari.

sholat sunah dan akidah

Cara Sholat Istiqarah :Solat dua rakaat. Pada Rakaat pertama dibaca Surah Al-Faatihah dan Surah Al-Kaafiruun ( Qul yaa ayyuhal kaafirun) dan di rakaat kedua dibaca surah Al-Fatihah dan surah Al-Ikhlaas ( Qul hua Allahu ahad).
Solat Istikharah ini dilakukan sebelum tidur atau ketika sembahyang tahhajud dikahir malam (selepas jam 3 pagi) dan yang paling afdhal dilakukan sebelum tidur.
Cara yang laing afdhal atau terbak untuk saudari lakukan solat istikaharah dan mendapat petunjuk dari Allah ialah sengan melakukan perkara berikut sebelum tidur:-
1. Ambil wudhuk ( akan tidur dalam keadaan berwudhuk)
2. Sembahyang sunat taubat 2 rakaat Pada Rakaat pertama dibaca Surah Al-Faatihah dan Surah Al-Kaafiruun ( Qul yaa ayyuhal kaafirun) dan di rakaat kedua dibaca surah Al-Fatihah dan surah Al-Ikhlaas ( Qul hua Allahu ahad).
3. Bertaubat kepada Allah dengan sesungguhnya dengan menyesali perbuatan maksiat yang dilakukan dan berazam tidak akan mengulangi lagi dosa-dosa tersebut.
4. Sembayang solat hajat agar diberi petunjuk untuk menyelesaikan masalah. Bacaan adalah sama dengan solat taubat.
5. Membaca Al-Quraan sebaik-baiknya surah Yasin
6. Sembahyang Istikharah sebagaimana yang diterangkan. Selepas sembahyang terus tidur dengan membaca doa sebelum tidur dan juga ayat-ayat quraan yang menjadi amalan RAsulullah untuk menghindarkan dari gangguan syaitan.
Doa istikharah dibaca ketika sujud atau selepas solat:
Mafhumnya:- Wahai tuhanku, aku memohon pilihan dengan ilmuMu dan memohon takdirMu dengan kekuasaanMu. Dan aku memohon daripada kelebihanMu yang amat besar. Sesungguhnya Engkau sahaja mampu segalanya dan aku tidak mampu dan Engkau amat mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui. Engkau mengetahui segala perkara ghaib. Wahai tuhanku sekiranya /engkau ketahui bahawa perkara ini adalah yang terbaik buatku dalam perkara agamaku, didalam kehidupanku serta kehidupanku selanjutnya, maka takdirkanlah perkara itu untuk ku serta permudahkannya untuk ku dan berkatilah aku padanya. Sekiranya Engkau ketahui baha perkara ini adalah bukan yang terbaik buatku dalam perkara agamaku, di dalam kehidupan ku serta kehidupan ku selanjutnya, maka jauhilah daripadanya serta takdirkanlah yang terbaik buatku serta berkatilah aku.
Doa Solat hajat:
Mafhumnya:- Tiada tuhan yan disembah melainkan Allah yang bersifat maha mengetahui dan mulia. Maha suci Allah tuhan kepada arays yang maha besar. Segala puji bagi Allah tuhan sekelian alam. Aku momohon rahmat Mu serta keampunan Mu, perlindungan daripada segala dosa, serta pertolongan Mu dalam melakukan kebaikan, serta perlindungan daripada setiap perkara buruk serta aku memohon darjat syurga yang tinggi. Jangan Kamu tinggalkan dosa terhadapku kecuali Engkau mengampuninya, tidak ada kesulitan kecuali Engkau permudahkannya, tidak ada hutang kecuali Engkau permudahkan urusan pembayarannya, tidak ada hajat dunia dan hajat akhirat kecuali Engkau perkenankan hajat tersebut wahai tuhan yang pemurah.
Kemudian baca doa yang sepatutnya.
Petunjuk yang akan didapati ialah segala keputusan yang terbetik dihati kita selepas kita melakukan solat istikharah tersebut. Apa saja kecendrungan hati kita selepas itu adalah dikira petunjuk dari Allah Taala. Ramai yang menganggap bahawa petunjuk adalah berbentuk mimpi ketika tidur selepas melakukan solat istihkarah dan tanggapan ini adalah meleset kerana ianya begitu jarang berlaku dan tidak menjadi syarat kepada petunjuk. Memadailah dengan kecenderungan hati kita dalam membuat keputusan. Tetapi kita jangan lupa bahawa kita hendaklah sentiasa mengingati Allah Taala dan bertawakkal kepadanya disamping kita menjauhi segala amalan dan perbuatan yang tidak di redhai Allah demi yuntuk mengelakkan gangguan dari syaitan.
Kekeliruan untuk membuat keputusan selepas sembahyang istikharah tidak akan tiimbul apabila kita telah bertawakkal kepada Allah dengan sepenuhnya. Apabila kekeliruan masih timbul, ini menunjukkan kurangnya bertawakkal kepada Allah. Buatlah satu keputusan dan terus berpegang kepada keputusan itu tanpa was-was. Sentiasalah berdamping kepada Allah dengan zikir dan Istighfarr. Bercintalah Dengan Allah kerana Allah samasekali tidak akan menolak cinta hambanya apatahlagi mengecewakan hambanya...berlainan dengan cinta manusia yang bersifat sementara dan hipokrit dan sebagainya..Semoga saudari berjaya. Amiin.
11:08 PM - 0 Comments - 0 Kudos - Add Comment
BERGAUL KERANA KEREDHAAN ALLAH
Ternyata dalam kehidupan ini boleh dikatakan setiap masa dipenuhi dengan amalan kebajikan yang baik dan diberi ganjaran pahala oleh Allah kepada hamba-Nya yang melakukan kebaikan. Ganjaran ini amat mudah dan senang didapati asalkan apa yang dilaksanakan itu ikhlas kerana Allah s.w.t. Malangnya kebanyakan individu tidak nampak ganjaran dan wawasan terhadap kebaikan, sebaliknya merasakan dirinya hina atau diperbodohkan andai melakukan demikian. Keadaan ini adalah suatu kesilapan besar dalam perhitungan hidup yang sesingkat ini. Dalam menuju keredhaan Allah s.w.t. apa yang lebih malang lagi ialah manusia amat mudah terjerumus ke arah keburukan yang membawa dirinya menjadi keji, yang mana dia sendiri mengusahakan ke arah itu, seperti sifat sombong tidak mahu dikalahkan dan sentiasa menjadi pemenang dalam semua urusan serta menakutkan-nakutkan orang lain. Seringkali si lemah dan si miskin menjadi mangsa. Islam menetapkan kedudukan orang orang yang suka membuat ugutan dengan menakut-nakutkan saudaranya dan membuatkan saudaranya merasa sedih, takut, kecewa dukacita dalam hatinya sebagai zalim. Hukuman ini telah ditegaskan oleh Rasulullah dalarn hadis yang berbunyi:
'Sesungguhnya seorang lelaki telah mengambil kasut lelaki lain lalu disembunyikannya dengan tujuan hendak bergurau, maka diberi tahu kepada Rasulullah s.a.w., maka jawab Rasulullah jangan kamu menakut-nakutkan saudara kamu sesama Islam, maka sesunggunya menakut-nakutkan saudara kamu itu merupakan kezaliman yang amat besar dosanya.' (Riwayat Thibrani)
Jelas sekali hadis ini menyatakan kedudukan dan hukuman bagi orang yang suka menakut nakutkan orang lain dengan perbuatan ataupun perkataan yang merupakan ugutan itu suatu kezaliman. Di dalam hadis yang lain pula Rasulullah menegaskan perilaku orang yang suka memandang orang lain dengan wajah yang menggerunkan, melalui sabda Nabi s.a.w.:
'Barangsiapa yang melihat kepada mana-mana orang Islam dengan satu pandangan yang menakut nakutkannya melalui kegeraman walahnya tanpa ada sebarang sebab untuk melakukan demikian maka Allah akan menakutkannya di hari kiamat (seperti apa yang dilakukan terhadap saudaranya di dunia)'. (Riwayat Thibrani)
Berdasarkan hadis di atas sekiranya ada sebab sebab tertentu dan berhak dilakukan demikian seperti ibu bapa mengajar anak, guru mengajar murid dengan memberi arahan arahan tertentu secara tegas maka ini dibolehkan dengan maksud rnendidik. Namun demikian Rasulullah melarang keras bagi orang yang mengacu-acukan senjata tajam kepada orang lain sama ada secara melawak ataupun bertujuan menakut-nakutkan. Andai kata melakukan dernikian malaikat akan melaknatnya hingga ke akhir usianya di dunia ini, sepertimana dalil yang dijelas oleh Rasullah s.a.w.:
'Sesiapa yang mengisyaratkan atau mengacukan-acukan sebarang senjata tajam yang diperbuat daripada besi, maka sesungguhnya malaikat akan melaknatnya hingga ke akhir hayat sekalipun dia mengisyaratkan kepada saudara seibu atau saudara sebapanya sendiri' (Riwayat Muslim)
Hal ini dipandang berat oleh syariat kerana senjata itu dijadikan sebagai alat untuk mencari rezeki, bukan untuk menakut-nakutkan orang lain ataupun mengancam sesama sendiri yang mungkin mencetuskan suasana tidak aman, darurat yang mungkin membawa ke arah hidup yang tidak ada kesejahteraan dalam masyarakat. (Rujuk Zainul 'Abidin Ibnu Rajah Al-Hamnbali Al-Baghdudi. T.Tarikh. hlrn. 145)
Dengan demikian dalam merealisasi hidup ini Allah s.w.t. telah menentukan cara hidup kepada hambanya dengari baik seperti bersaudara sesama Islam, bukan secara sebaliknya, dengan harapan setiap muslim itu akan kembali kepada Allah dengan penuh keredhaan-Nya sebagai ganjaran ketaatan hamba terhadap segala suruhan Allah sebagai khalifah di muka bumi yang mana semua amalan akan dihitung semula.
10:37 PM - 0 Comments - 0 Kudos - Add Comment
MENCERIAKAN PERGAULAN
Kewajipan Menceriakan Pergaulan
Berdasarkan hadis yang lain Rasulullah s.a.w. bersabda:
'Sesunggubnya amalan yang sangat dicintai Allah selepas melakukan ibadat fardhu oleh hambanya ialah mengembirakan hati saudaranya sesama Islam' (Riwayat Baihaqi)
Hadis ini menunjukkan betapa besarnya tanggungjawab seseorang hamba bagi menceriakan jiwa saudaranya. Lebih lebih lagi soal menghasilkan sesuatu keperluan atau mencapai kepentingan sesama muslim dalam masa seseorang itu mengejar sesuatu kerjaya dalam hidupnya. Adalah tidak wajar orang lain menghalangnya bahkan dianjur supaya memberi bantuan ke arah usaha tersebut agar segera diperolehinya. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. amat menggalakkan umatnya ke arah memberi pertolongan terhadap saudaranya untuk mencapai sesuatu hajat sepertimana dinyatakan di dalam hadisnya yang berbunyi:
'Orang Islam adalah saudara bagi orang Islam yang lain, yang mana tidak boleh menzalimi antara satu sama lain, dan jangan mengabaikan pertolongan kepadanya dan sesiapa yang menunaikan hajat saudaranya, Allah sentiasa menunaikan hajatnya, dan sesiapa yang melepaskan saudaranya daripada bala atau sebarang kesusahan, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari qiamat dan sesiapa yang menutup keaiban saudaranya, Allah akan menutup keaibannya pada hari kiamat.' (Riwayat Bukhari Dan Muslim, Abu Daud)
Melalui suruhan Rasulullah terhadap umatnya sepertimana yang difahamkan dalam hadis ini jelas menunjukkan bahawa menjadi suatu kewajipan ke atas orang muslim untuk berusaha bagi mengelokkan pergaulan sesama manusia dengan memberi pertolongan, bantu-membantu antara satu sama lain. Apabila terdapat sesuatu permusuhan atau pertengkaran bersegeralah untuk mendamaikan mereka, seperti firman Allah:
"Tiada kebaikan dalam segala urusan yang mereka tempuhi melainkan menyeru ke arah kebenaran atau melakukan segala kebajikan ataupun mendamaikan di antara manusia yang bergaduh dan sesiapa yang melaksanakan demikian adalah untuk menuntut keredhaan Allah, semoga Allah berikannya pahala yang berlipat ganda" (Surah An-Nisa': 114)
Ayat ini bermaksud melarang kejayaan satu golongan yang seringkali merahsiakan dari golongan yang lain, sedangkan golongan yang menjadi mangsa itu juga berhak menerima kejayaan yang sama, maka cara ini seolah-olah menunjukkan sifat tamak dan belot yang seringkali terjadi di kalangan umat manusia, lebih-lebih lagi zaman sekarang. Keadaan begini walaupun berjaya tetapi di sisi Allah adalah gagal disebabkan tamak dan belot tadi, bahkan menimbulkan perpecahan yang merugikan perpaduan ummah itu sendiri. (Rujuk Imam Fakhruddin Al-Razi, 1990. hlm. 33-34, juzuk 11)
10:36 PM - 0 Comments - 0 Kudos - Add Comment
Sunday, November 26, 2006
Bilakah Marah Itu Dibolehkan
Marah dibolehkan apabila terjadi sesuatu yang perlu ditentang dan dilawan, seperti pencerobohan terhadap jiwa, nyawa, harta dan pencabulan maruah atau kehormatan. Bagi melindungi harga diri daripada dicemari, kita perlu melawan dan menentang habis-habisan, sarna ada pada diri sendiri atau keluarga ataupun orang lain yang tidak kena mengena dengan kita. Perkara ini memang perlu diberi pertolongan untuk menyelamatkannya. Begitu juga pencerobohan terhadap agarnal seperti tempat ibadat dipermain-mainkan dan dicemari oleh seteru dan juga terhadap saudara seagama dengan kita dianiaya atau diseksa ketika ini perlu dimarahi dan ditentang kerana Allah. Tindakannya adalah pada hati dan jiwa yang berlandaskan akal yang waras. Perbuatan penentangan yang dilaksanakan perlu berdasarkan syariat, supaya tidak keterlaluan atau melampaui batas. (Rujuk Al-Manawir. 1972. hlm. 355. Juzuk 5)
Sabda Rasulullah:
'Bukanlah kekuatan itu ketika menang dalam pertarungan, sesungguhnya kekuatan yang sebenar dapat mengawal dari tindakan marah yang melampaui batas.' (Al-Bukhari)

Doa adalah berkah

Allah Sentiasa Menerima Doa
Insan hendaklah bersangka baik dengan Allah. Meyakini bahawa Allah senantiasa melimpah ruahkan rahmatNya. Mendampingkan diri kepada Allah menerusi jendela perbuatan dan amalan yang diredhai. Apabila Allah redha kepadanya, maka dia akan merasakan betapa Allah itu hampir dan tidak jauh darinya.
Sebenarnya, insan itulah yang selalu menjauhkan dari Allah. Apabila dia ditimpa cubaan dia bertanya di mana Allah?!!. Sikap dan akhlak insan terhadap Allah selalu menyebabkan insan hilang pedoman, merasa diri dipencilkan dan tiada tempat yang ingin mendengar rintihannya. Sedangkan tempat untuk mengadu dan merintih senantiasa terbuka di sisi Allah.
Kadang-kala seseorang insan rela ke sana-sini memohon bantuan bagi sesuatu pekerjaan dan urusannya dari makhluk sehingga terlupa untuk memohon bantuan dan bertawakkal kepada Allah. Bersusah payah insan berjumpa orang lain demi mengadu rasa hati dan derita sehingga dia lupa untuk mengadu kepada Allah yang senantiasa mendengar rintihan hamba dengan penuh rahmat.
Ini semua kerana insan merasakan Allah itu jauh darinya dan dia lupakan firman Allah dalam Surah al-Baqarah ayat 186 yang bermaksud:
"Dan apabila hamba-hambaKu bertanya engkau (Wahai Muhammmad) tentangKu, (maka jawablah) sesungguhnya Aku ini hampir, Aku menjawab seruan sesiapa yang berdo`a kepadaKu apabila dia berdo`a. Maka hendaklah dia menyahut seruan (menunaikan perintahKu) dan beriman kepadaKu mudah-mudah mereka selalu berada di atas petunjuk"
Ya! Allah itu hampir dan amat sudi untuk segala do`a yang diangkat kepadaNya. Justeru itu sangat menghairankan bila adanya insan yang meninggalkan do`a kepada Allah yang hampir kepadaNya lalu mendapatkan makhluk-makhluk yang tidak terdaya untuk mengadu segala rasa hati dan dukacita. Padahal kita tahu bahawa sikap makhluk apabila terlalu banyak diminta maka bertambah rasa bosannya sedangkan Allah pula lagi banyak kita mengadu dan meminta bertambah pula kasih dan sayangNya.
Allah tidak jauh daripada setiap hamba. Yang menjadikan Allah itu jauh daripada kita ialah diri kita sendiri. Hati yang tidak merasai kewujudan dan rahmat Allah serta kefahaman yang tidak betul terhadap agama selalu menjauhkan perasaan manusia daripada Allah.
Sesiapa yang hatinya bersih akan menangislah dia apabila membaca ayat di atas. Betapa Allah dengan penuh kasih sayang meminta kepada RasulNya agar memberitahu bahawa Dia sangat hampir kapada mereka serta mendengar do`a dan rintihan mereka.
Kita diajar di dalam Islam agar senantiasa bergantung kepada Allah nescaya kita dapati Allah senantiasa bersama kita. Sabda Nabi s.a.w kepada Ibnu `Abbas ketika itu dia masih kecil:
Maksudnya:
Wahai anak kecil! Sesungguhnya aku ingin mengajarmu beberapa kalimat, iaitu, jagalah Allah (jagalah perintahNya) nescaya Allah menjagamu. Jagalah Allah (jaga perintahNya) nescaya engkau dapati Dia berada di hadapanmu (menunaikan keperluanmu). Apabila engkau memohon pohonlah daripada Allah. Apabila engkau meminta pertolongan minta tolonglah daripada Allah.
(Riwayat al-Tirmizi hadith ke-2516, katanya hadith ini hasan sahih)
Apabila seseorang menjaga agamanya, memelihara tanggungjawabnya sebagaimana dititah perintahkan Allah kepadanya, maka dia akan merasa betapa Allah bersama dengannya semua urusannya.
Firman Allah dalam Surah al-Ghafir ayat 60 yang bermaksudnya: "Dan Tuhan kamu berfirman: "Berdo`alah kepadaKu nescaya Aku menjawab untuk kamu"
Mungkin akan ada yang bertanya: "Allah telah memberitahu bahawa Dia pasti menerima do`a sesiapa yang berdo`a kepadaNya namun mengapa masih ada insan yang berdo`a tetapi kesan do`anya tidak dapat dilihat secara zahir?". Untuk itu, maka para `ulama telah menjawab persoalan ini, antaranya, apa yang dijelaskan oleh al-Imam al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkam al-Quran bahawa perkataan ajib dan astajib (aku memperkenankan do`a) bukanlah bererti semestinya setiap do`a itu ditunaikan secara mutlak atau terperinci seperti yang dipohon.. Bahkan do`a seseorang mungkin dimakbulkan melalui salah satu dari tiga cara seperti yang disebutkan oleh baginda Nabi s.a.w. dalam hadith Abi Sa`id al-Khudri di bawah:
Maksudnya:
"Tidak ada seorang muslim pun yang berdo`a dengan sesuatu do`a yang tidak ada di dalamnya dosa atau memutuskan kekeluargaan, melainkan Allah akan beri salah satu dari 3 perkara; sama ada disegerakan untuknya (dimakbulkan di dunia), ataupun disimpan untuknya pada hari akhirat (diberi balasan baik pada akhirat), ataupun diselamat dia dari keburukan yang seumpamanya."
Kata al-Imam al-Syaukani dalam Tuhfah az-Zakirin : Hadith ini riwayatkan oleh al-Imam Ahmad, al-Bazzar, Abu Ya'la, kata al-Munziri: Sanadnya sahih (m.s. 65, cetakan. Lubnan)
Menerusi hadith di atas, baginda Nabi s.a.w. telah menerangkan kepada kita bahawa setiap do`a yang tidak mempunyai sebab-sebab ditolak akan pasti diterima oleh Allah menerusi tiga keadaan berikut;
Pertama: Dimakbulkan segara di dunia. Inilah yang biasanya menjadi harapan setiap yang berdo`a. Ramai di kalangan insan yang memperolehi kurniaan. Hasil kesungguhan mereka berdo`a, Allah makbulkan buat mereka. Kadang-kala dengan begitu pantas. Kadang-kalanya dilewat disebabkan hikmah yang Allah Maha Mengetahui. Tiada yang mustahil untuk Allah menerima do`a seseorang sekali dianggap mustahil oleh manusia. Lihatlah seorang wanita dari Aljeria yang mengidap penyakit barah yang segala doktor yang dia pergi mendapatkan rawatan mereka berputus asa. Akhirnya dengan aduan dan rintihan yang sungguh-sungguh kepada Allah, dia sembuh tanpa sebarang kesan barah yang mengkagumkan seleuruh pakar perubatan negaranya. Kata wanita itu: "Saya telah mengadu kepada Dia yang tiada tempat pergi dan lari dariNya, itulah Allah!!!. Demikian kiranya do`a dimakbulkan.
Kedua: Tidak dilihat kemaqbulannya di dunia tetapi disimpan untuk balasan kebaikan yang besar di akhirat di atas hikmah yang hanya dihendaki oleh Allah. Kalau ini berlaku hendaklah kita fahami bahawa ianya adalah pilihan terbaik daripada Allah untuk kita. Akhirat adalah kehidupan yang hakiki, kebaikan di sana tidak ada tukar ganti dengan dunia yang sementara. Allah tidak memaqbulkan sesuatu do`a secara mutlak di dunia kerana Allah Maha Mengetahui segala rahsia kehidupan alam,baik atau buruk di sebalik sesuatu perkara yang kita pohon. Akal kita kadang-kala tidak mampu menjangkau hakikat sesuatu. Umpamanya, seseorang yang memohon kepada Allah agar diberikan kemewahan yang melimpah, namun Allah tidak menunaikan hajatnya itu, lantas dia merasa diri tidak bernasib baik. Padahal Allah tidak menunaikan hajatnya itu kerana kasih-sayang Allah kepadanya. Allah mengetahui orang ini sekiranya dia berada dalam kemewahan, dia akan lupa kepada Allah maka rugilah kehidupan akhiratnya nanti. Allah ingin menyelamatkannya lalu ditangguh do`a tersebut untuk hari akhirat. Ini adalah contoh ringkas bagi memudahkan kefahaman pembaca. Oleh itu kepadaNya kita berserah. Bahkan apabila kita berada di alam akhirat nanti, kita akan berasa betapa beruntungnya segala do`a yang tidak dimaqbulkan itu ditangguh untuk diberi ganjaran besar ketika kita dihisab di Mahsyar kelak lalu segala do`a tersebut menjadi penyelamat kita dari keperitan neraka atau pengangkat darjat keistimewaan kita di syurga. Di sana nanti satu persatu do`a yang ditangguh itu ditunaikan dengan cara lebih baik dari yang dijangka oleh seseorang hamba.
Ketiga: Do`a diganti dengan keselamatan diri dari keburukan yang akan mengenainya. Hasilnya, betapa banyak keburukan yang insan terselamat darinya tidak dengan kehebatan atau kebijaksanaannya tetapi rahmat Allah yang barangkali datang hasil dari do`a-do`a kita yang berbagai kepada Allah.
Di samping itu semua, wajar diingatkan, perbuatan berdo`a itu adalah suatu ibadah. Insan dianggap melakukan kebaktian dan ibadah ketika dia berdo`a kepada tuhannya. Sama ada sesuatu do`a dimakbul atau tidak, pahala pasti ada di sisi Allah S.W.T.
Sabda Nabi s.a.w.
Maksudnya: "Do`a itu adalah ibadah"
(Riwayat al-Tirmizi hadith ke-3372, Abu Daud hadith ke-1479, Ibnu Majah hadith ke-3828. Kata al-Tirmizi: "Hadith ini hasan sahih Kata al-Syeikh Nasir al-Din al-Albani dalam Ahkam al-Janaiz: Hadith ini sanadnya sahih, seperti apa yang nyatakan oleh al-Hakim dan al-Zahabi.( m.s. 247. Ctk. Riyadh.)
Berdasarkan riwayat di atas kita dapat merasai betapa luasnya rahmat Allah. Bukan sahaja insan senantiasa dibuka peluang untuk meminta daripadaNya, bahkan setiap do`a yang dikemukakan dijadikan ibadat iaitu diberi balasan pahala di sisiNya. Demikian Allah Yang Maha Luas rahmatNya bertambah banyak pemohan kita kepadanya bertambah pula kasihNya kepada kita.
Sabda Nabi s.a.w.:
Maksudnya:
"Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah melebihi do`a"
(Riwayat al-Tirmizi hadith ke-3370, Ibnu Majah 3829. Kata al-Tirmizi hadith ini `hasan gharib)
Bahkan di sana terdapat dalil-dalil yang begitu banyak yang menggambarkan begitu besarnya kelebihan berdo`a. Ini kerana do`a adalah perlambangan tunduk serta rasa hina diri dan berhajatnya insan kepada pertolongan Allah yang Maha Berkuasa. Oleh itu berdo`alah kita kepadaNya dan jangan berputus asa dari rahmatnya
Sumber : Dr. Mohd Asri Zainul Abidin

kata kata mutiara

KATA-KATA HIKMAH
1. Sesiapa yang berwuduk saat ingin tidur dan meminta supaya ALLAH berikan kebaikan dunia dan akhirat pasti akan di kabulkan - HR Tirmizi. Sunat tidur dalam keadaan berwuduk.
2. Sesiapa yang berselawat tidak kiralah banyak mana hitunganya setiap hari akan dapat keberkatandalam apa jua dengan syarat ia berusaha mencari keredhaanNya.
3. Sesiapa yang berselawat 41 kali sehari, insyaALLAH, akan dihindarkan daripada sifat tercela seperti hasad dengki, riak dsbnya dalam dirinya.
4. Berselawat 33 kali sehari dapat menjernihkan hati, mudah memahami akan sesuatu ilmu yang diajarkan, di samping beroleh ketenangan fikiran.
5. ALLAH akan hapuskan dosa-dosa kecil dengan kita mengamalkan berselawat sebanyak 11 kali tiap kali selesai menunaikan solat fardu.
6. Sewaktu menghadapi hidangan, Nabi membiasakan diri dengan mengambil makanan yang terdekat, kemudian baru di ambil hidangan yang lainnya sebagai simbolik kesopanan.
7. Amalkan membaca selawat sebanyak 1000 kali sehari, insyaALLAH akandi kurniakan kebijaksanaan pemikiran. Di samping itu berusahalah untuk menerokai pelbagai ilmu.
8. Sesiapa yang berniat mandi (untuk solat jumaat) kemudian pakai pakaian terbaik & wangian lalu solat jumaat, dosanya akan diampun hingga jumaat berikutnya- HR Ahmad.
9. Sesiapa yang mengamalkan berselawat 11 kali tiap hari, dengan izin ALLAH dirinya akan lebih dihargai oleh orang lain.
10. Saidina Uthman bin Affan riwayatkan bahawa Nabi SAW apabila berwuduk, beliau membasahi janggutnya-HR Tirmizi
11. Nabi tidak pernah mencela makanan. Jika baginda suka, dia makan dan sebaliknya beliau tinggalkan- HR Bukhari. Apatah lagi jika makanan itu pemberian orang lain.
12. Sahabat meriwayatkan: Aku lihat Nabi SAW makan dengan 3 jari (ibu jari telunjuk & tengah)- HR Muslim. Jarang sekali beliau makan dengan 4 @ 5 jari kecuali ada keperluan
13. Menurut Sayyid Ahmad Dahlan, sesiapa berselawat walau sekali pada malam jumaat, saat mautnya kelak akan dipermudahkan ALLAH seperti yang dihadapi oleh para nabi
14. Setiap penyakit ada penawarnya. Bacalah selawat tujuh kali pada air dan minum. InsyaALLAH, perut yang sakit atau memulas akan sembuh
15. Perbaharui wuduk tiap kali bersolat krn padanya terdapat banyak fadhilat. Hadith: Sesiapa yang berwuduk dalam keadaan suci, ALLAH catatkan 10 kebaikan baginya- HR Abu Dawud.
16. Sesiapa yang mengamalkan membaca selawat tiga kali setiap selepas solat lima waktu akan dihilangkan kebuntuan fikiran dalam menghadapi apa jua masalah
17. Nabi SAW sering menghadap kekanan sedikit setelah solat berjemaah supaya makmum dapat melihat wajahnya. Sebaiknya imam berzikir dan doa seketika bersama makmum
18. Allah akan hapuskan dosa-dosa kecil dengan kita mengamalkan beselawat sebanyak 11 kali tiap kali selesai menunaikan solat fardu
19. Nabi tak makan sambil bersandar- HR Bukhari. Ertinya, baginda makan dengan duduk condong sedikit ke hadapan bagi elakkan dirinya terlalu kenyang & mudahkan penghadaman
20. Menurut Syihab Ahmad, sesiapa berselawat tiga kali tiap selesai solat subuh, Maghrib dan isyak, ALLAH akan menghindarkannya drp sebarang bencana
21. Nabi sering beristinsyaq air kedalam hidung dan menghembuskannya. Selain membersihkan, ia juga mengelakkan sebarang penyakit yang berkaitan dengan hidung
22. Setelah bersolat Nabi memohon ampun ( astagfirullahalaziim) tiga kali- HR Muslim. Dalam riwayat yang lain, Nabi adakalanya beristighfar 75 kali sehari
23. Sesiapa yang amalkan berselawat sebanyak 1000 kali tiap hari, ALLAH akan memeliharanya daripada sebarang ancaman musuh serta bahaya fitnah
24. Apabila Nabi tidur, ia dahulukan mengiring sebelah kanan - HR Bukhari. Dari segi kesihatan, cara berkenaan baik untuk jantung (yang berada di kiri badan) mengepam darah
25. Amalan berselawat secara teratur setiap hari mampu membersihkan kekeruhan jiwa, dipermudahkan ALLAH segala urusan dan mendapat keampunan daripadaNYA
26. Tika Nabi tidur, ia membaca surah Al-Ikhlas,Al-Falaq dan An-Naas lalu meniup telapak tangan serta menyapu keseluruh tubuh) mohon perlindunganNYA) - HR Bukhari
27. Membaca selawat 10 kali pada setiap waktu pagi dan petang akan memperolehi keredhaan serta dijauhkan diri daripada mendapat kemurkaan ALLAH SWT
28. Wuduk dahulu jika ingin tidur sekalipun dalam keadaan junub. Nabi menyarankan, cukup dengan bersihkan kemaluan dan berwuduk tanpa perlu mandi wajib jika ingin tidur
29. Munurut As-Shawi, sesiapa yang membaca selawat secara rutin, akan terpelihara hatinya daripada gangguan serta tipudaya syaitan yang melalaikan
30. Silangkan kaki jika tidur di masjid. Hadith: Sahabat melihat Nabi berbaring di masjid dgn satu kakinya atas kaki yang lain (kerana bimbang terdedah aurat) - HR Bukhari
31. Sesiapa yang membaca selawat sebanyak tujuh kali selama tujuh Jumaat berturut-turut, ia bakal mendapat syafaat (pertolongan) daripada baginda SAW
32. Adakalanya Nabi SAW amat menyukai doa-doa yang ringkas (mudah) - HR Abu dawud. Baginda mementingkan kualiti doa itu sendiri dengan sedikit tetapi maknanya yang menyeluruh
33. Menurut Al-Hafiz Dimyati, sesiapa yang berhajat menemui Nabi SAW dalam mimpinya maka amalkan membaca selawat sebanyak 70 kali sehari
34. Setelah bersolat Nabi SAW mohon ampun (astagfirullahalaziim) tiga kali - HR Muslim. Dalam riwayat yang lain, Nabi adakalanya beristighfar 75 kali sehari
35. Nabi seorang yang berpsikologi dalam memberi nasihat. Nabi memilih waktu yang sesuai untuk menasihati sahabat supaya mereka tidak bosan (atau tersinggung) - HR Bukhari
36. Ada riwayat yang menyatakan bahawa amalan berselawat 80 kali tiap selep as solat asar pada hari jumaat, insyaALLAH akan dihapuskan dosa-dosa kecil seseorang
37. Menutup mulut dan rendahkan suara tika bersin. Hadith: Apabila Nabi bersin, beliau letakkan tangan atau pakaiannya dimulut (kerana dibimbangi terpercik) - HR Abu Dawud
38. Jiwa yang gelisah dapat ditenangkan dengan zikir, termasuklah berselawat sekerap yang mungkin kerana ALLAH itu Maha Luas rahmatNya
39. Sabda Nabi SAW: Barangsiapa yang berselawat kepadakusebanyak 100 kali pada hari jumaat, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan keadaan bercahaya - Abu Naim
40. Nabi tidak pernah menolak hadiah. Hadith: nabi selalu terima hadiah & amat menghargainya - HR Bukhari
41. Sesiapa yang sering mengamalkan berselawat pada setiap hari, ALLAH akan bukakan pintu rahmat dan rezeki yang tidak disangka-sangka baginya
42. Selalu memilih yang lebih mudah. Hadith: Mudahkan sesuatu & jangan kamu sukarkannya - Muttafaq Alaih
43. Berdiri apabila melihat iringan jenazah. Hadith: Apabila kamu sekalian melihat jenazah ( yang diusung), maka berdirilah (sbg tanda penghormatan) - Muttafaq Alaih
44. Ulamak berpendapat, sesiapa yang amalkan selawat saban hari tak kira berapa hitungannya, InsyaALLAH dihindarkan daripada taun & wabak penyakit berbahaya yang lain
45. Bersujud syukur jika dapat khabar gembira. Nabi sering melakukannya ketikaberoleh khabar yang menyenangkan sebagai tanda syukur hamba terhadap ALLAH - HR Abu dawud
46. Membaca selawat 1000 kali selepas Solat Hajat dua rakaat mampu meenghilangkan keresahan, rasa dukacita serta dikabulkan ALLAH akan hajatnya
47. Beri salam hingga tiga kali sahaja. Bahawasanya Nabi (apabila mendatangi rumah sahabat) beri salam hingga 3 kali - HR Bukhari. Jika salamnya tak berjawab, beliau beredar
48. Menurut para ulamak, sesiapa yang inginkan saat kematiannya dalam kesudahan yang baik, maka berselawatlah seban yak 10 kali setiap selesai solat Maghrib
49. Melakukan pekerjaan rumah. Hadith: Bantuan terhadap isterimu itu adalah sedekah- HR Ad-Dailami
50. Para ulamak berpendapat, ALLAH SWT sempurnakan hajat yang baik dengan senantiasa berselawat 40 hingga 100 kali setiap hari, di ikuti dengan usaha yang berterusan.
Sekarang anda mempunyai 2 pilihan :
1. Sekadar Membaca Artikel ini untuk panduan anda.
2. Sampaikan kepada kenalan anda dan Insya ALLAH redha Allah akan dianugerahkan kepada setiap orang yang anda maklumkan.
Wallahualam.

Sunday, July 15, 2007

Bidah dalam islam

BID’AH DALAM AGAMA Oleh : Fauzan Luthfi
.......Ada ahli bid’ah beralasan tidak menemukan suatu hukum agama sehingga ia berani membuat suatu bid’ah padahal hukum yang dia cari itu terlewat dari pengamatannya , dia merasa tak bersalah membuat bid’ah . Bahkan ada yang bertanya kalau Alqur’an dikatakan menjelaskan segala hal “Apakah di dalam Alqur’an menjelaskan cara berwudhu, banyaknya reka’at dalam sholat ?”, maka jawabnya adalah ya harus mengikuti Al Hadits, disitu akan dijumpai yang mereka tanyakan karena Alqur’an itu suatu teori dan prakteknya terdapat dalam Al hadits. ........
Apabila kita menghayati Alqur’an surat Al Maidah ayat 3 yang berbunyi : ,,Pada hari ini (tanggal 9 Assuro, di Arafah) Aku (Allah) telah menyempurnakan agama kamu sekalian dan Aku (Allah) telah mencukupkan ni’matku dan Aku (Allah) ridho Islam sebagai agama”, maka kita rasanya sangat bersyukur tidak perlu ragu dan khawatir akan kesempurnaan dan kelengkapan hukum agama kita yaitu Islam. Rasulullah telah menjelaskan segala hal dalam agama ini untuk kebutuhan umatnya, Abu Dzar berkata dalam salah satu hadits :,,Tidak ada yang di abaikan oleh Rasululloh SAW. sampai-sampai burung yang mengepakkan sayapnya di langit, melainkan beliau telah mengajarkan kepada Kami tentang ilmunya : ~ QS.Al An’am 38 : ,,Dan tiada mahluk-mahluk dibumi dan tidak ada burung-burung yang berterbangan dengan dua sayapnya melainkan umat semisal kamu sekalian . Tiada Aku lewatkan sesuatupun didalam kitab (Lauhil mahfudz) , kemudian kepada Tuhan merekalah mereka di kumpulkan“. ~ QS.Anahl 89 : ,,Dan kami turunkan kepadamu (Muhammad) kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan bagi tiap-tiap sesuatu”. Ada orang musrik bertanya kepada Salman al Farisi RA. “Apakah Nabi kalian mengajarkan kepada kalian sampai tata cara membuang hajat ?.” Salman, menjawab :,,Ya!, Beliau telah melarang kami apabila kami menghadap kiblat saat membuang hajat, dan membersihkan kotoran dengan kurang dari tiga batu, atau dengan tangan kanan, atau dengan kotoran kering atau dengan tulang “. Bararti inilah Nabi yang Haq, tidak meninggalkan hal-hal yang sepertinya sepele. Lalu kenapa orang tidak mengambil sunah Nabi (Alhadits) di dalam praktek ubudiyahnya. Praktek ubudiyah baik itu yang Ushul (pokok) seperti Tauhid, maupun furu’ (cabang-cabang agama Islam) seperti masalah pergaulan, salam, pakaian harus selalu berdasar Kitabullah dan Sunah Nabi, karena akan berhubungan langsung dengan sah dan tidak bahkan ancaman. Sholat adalah masalah pokok tapi dalam prakteknya didukung masalah furu’, misal orang melaksanakan Sholat dengan pakaian yang dipanjangkan sampai melebihi mata kaki maka sholatnya tidak sah bahkan diancam siksa, sesuai sabda Rasululloh , ~ ,,Laa yuqbalullohu sholaata rojulin musbilin” artinya ,,Tidaklah Allah menerima Sholatnya seseorang yang memanjangkan pakaiannya (sampai dibawah mata kaki). Ada ahli bid’ah beralasan tidak menemukan suatu hukum agama sehingga ia berani membuat suatu bid’ah padahal hukum yang dia cari itu terlewat dari pengamatannya , dia merasa tak bersalah membuat bid’ah . Bahkan ada yang bertanya kalau Alqur’an dikatakan menjelaskan segala hal “Apakah di dalam Alqur’an menjelaskan cara berwudhu, banyaknya reka’at dalam sholat ?”, maka jawabnya adalah ya harus mengikuti Al Hadits, disitu akan dijumpai yang mereka tanyakan karena Alqur’an itu suatu teori dan prakteknya terdapat dalam Al hadits. kita mengikuti sabda Rasululloh itu sama dengan taat Allah, lihat : ~ QS.Annisa 80 : ,,Barang siapa yang taat kepada Rasul maka sungguh-sungguh ia taat kepada Allah”. ~ QS.Alhasr 7 : ,,Dan apa-apa yang diberikan rasul kepadamu maka ambillah dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah”. ~ QS.Annisa 113 : ,,Dan Allah telah menurunkan Al Kitab (Qur’an) atas engkau (Muhammad) dan Al Hikmah (Hadits)”. Dengan demikian Al qur’an dan Hadits harus selalu berjalan bersamaan. Sabda Rasululloh : ~ ,,Aku telah diberi kitab (Al qur’an) dan semisal kitab itu (Hadits) menyertainya”. ~ ,,Aku telah diberi kitab (Al qur’an) dan dua kali semisal kitab itu (Hadits) menyertainya”. Jadi jumlah isi hadits dengan sendirinya lebih banyak karena merupakan praktek pengamalan dari Alqur’an. Bid’ah adalah membuat pembaharuan dalam hukum agama, hal ini hukumnya dilarang langsung oleh Allah Dan Rasul : ~ QS. Alhasr 7 : ,,Dan apa-apa yang diberikan rasul kepadamu maka ambillah dan apa-apa yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah”. ~ QS.Alhujurat 1 :,,Wahai orang -orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. ~ HR.Buhori 8/156 : ,,Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada atas amalan itu perkara ku maka amalan itu di tolak”. ~ HR.Abu Daud K.Sunnah 506 :,,Barang siapa yang memperbaharui didalam perkaraku ini (hukum agama) yang didalamnya tidak ada Qur’an dan Hadits maka pembaharuan itu ditolak”. ~ HR.--- :,,Takutlah kamu sekalian akan pembaharuan perkara (Hukum agama) karena sesungguhnya tiap-tiap pembaharuan itu adalah bid’ah dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap sesat itu ke neraka”. Ada orang berbid’ah dalam hal mengagungkan Dzat Allah dengan cara melebih-lebihkan hingga keluar dari batasan hukum agama, ini disebut orang yang bid’ah berhubungan terhadap Dzat Allah, sifat Allah, asma Allah. Orang ini akan mengatakan sayalah yang paling mengagungkan Allah, sayalah orang yang paling ahli dalam mempraktekkan firman Allah surat Albaqoroh 22 : “Maka janganlah kamu sekalian menjadikan pada Allah persamaan-persamaan”, adapun orang yang tidak sama dengan saya adalah orang yang kurang mengagungkan Allah, bahkan orang yang musrik ,,mumatsil musabbih”, padahal yang telah ia lakukan tidak pernah dicontohkan oleh Rosulullah dan Ulama-ulama salaf. Ada lagi orang yang bid’ah sehubungan dengan pribadi Rasululloh, mereka melebih-lebihkan dalam memuji Rasululloh, berlebihan dalam menghormat Rasulullah hingga keluar dari ketentuan dari Allah tentang bagaimana cara menghormat Rasululloh seperti dalam Alqur’an. Bahkan Nabi sendiri telah melarang manusia yang melebih-lebihkan dalam menghormat beliau. Tapi justru orang yang ahli bid’ah tadi mengatakan sayalah orang yang paling bisa menghormat Rasululloh , adapun yang tidak sama dengan cara saya ini maka dia tidak menghormat Rasululloh. Padahal orang-orang seperti tersebut diatas adalah orang yang “lancang” telah mendahului hukum agama yang sah. lihat : ~ QS.Alhujurat 1 :,,Wahai orang -orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. Sabda Rasulullah :,,Takutlah kamu sekalian akan pembaharuan perkara (Hukum agama) karena sesungguhnya tiap-tiap pembaharuan itu adalah bid’ah dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap sesat itu ke neraka”. Lalu pantaskah mereka-mereka ini dikatakan orang yang mengagungkan Allah dan Rasul ?. Lebih pantas manakah dengan orang yang konsekwen dalam melaksanakan dalil-dalil agama dalam hukum-hukum Alqur’an dan Hadits ?. Kalimat yang di ucapkan Nabi : “Kullu bid’atin” yang artinya tiap-tiap atau semua, ini berarti bersifat umum dan menyeluruh, dan mereka mengetahui hal itu. Ini adalah bukan kaliamat yang diucapkan oleh orang yang baru belajar ngomong tapi kalimat ini di ucapakan oleh orang yang paling fasih ucapannya, paling mengerti dan memahami arti ucapannya sendiri, yaitu Rasululloh, sebagaimana dijelaskan dalam : ~ H.R.Tirmidzi : Sahabat berkata, “Nabi itu kalau berkata , tiap-tiap katanya sangat jelas , seolah-olah dipisah dari kata yang lain”. Jadi tidak seperti benang ruwet. Berarti tidak ada arti konotasi dari kalimat “Kullu bid’atin dholalah”melainkan ya arti yang dikandung oleh kalimat itu sendiri. Menurut orang-orang yang ahli bahasa, kalau ada kalimat yang memenuhi 3 syarat maka kalimat itu tidak memiliki arti konotasi, berarti arti denotasilah yang ada dalam kalimat itu, yaitu , Suatu kalimat bila memenuhi : 1. Di ucapkan dengan tulus. 2. Di ucapkan dengan fasih. 3. Di ucapkan dengan pengertian. Maka kalimat yang keluar tidak memiliki arti konotasi. Nabi sudah barang tentu memenuhi 3 syarat tersebut. Apabila ada yang mengatakan tidak semua bid’ah itu dholalah tapi ada yang hasanah maka pendapat ini sama sekali tidak benar. Tapi bila tetap ada yang “menyebut” bid’ah hasanah dengan berdasarkan bukti-bukti dari kholifah, hal ini harus kita luruskan dulu atau kita harus menyamakan persepsi dulu , yaitu : 1. Hal itu tidak ternasuk bid’ah tapi dianggap atau dia “namai” bid’ah. 2. Hal itu memang betul-betul bid’ah yang sudah barang tentu “sayyi’ah” tapi dia tidak tahu kalau itu jelek. Jadi dalil dari Nabi yang menyatakan : “Kullu bid’atin dholalah” adalah senjata Ampuh yang benar-benar Sabda Rasululloh, bukan buatan pabrik atau ucapan sembarang manusia yang berucap sembarangan. Senjata ini tidak bisa dikalahkan oleh hujjah manapun. Secara dalil menang muthlaq karena benar, secara tata bahasa pun menang !. Untuk lebih jelasnya ikutilah tanya-jawab dibawah ini :
Tanya : Bagaimana hukumnya perkataan Umar bin Khotob yang memerintahkan pada Ubay bin Kaab dan Tamim ad Dariy agar mengimami orang-orang dibulan Ramadhan melaksanakan sholat tarawih, lalu Umar menggariskan fatwa : ,,Inilah sebaik-baiknya bid’ah ...” Jawab : 1. Tak seorangpun yang boleh menentang sabda Nabi, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan sipa saja selain mereka, karena Allah telah berfirman : QS.An Nur 63 :,,Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih”. ( menurut Imam Ahmad fitnah = syirik, menurut Ibnu Abas , fitnah = siksa, lemparan batu. Ibnu Abas berkata : ,,Hampir saja kamu dilempar batu dari langit. Ku katakan : Rasululloh SAW bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu bakar dan Umar). 2. Kita yakin bahwa umar tidak akan menentang Rasululloh dengan mengatakan ini bid’ah yang paling baik. Karena sosok Umar bin Khotob adalah : • - orang yang sangat menghormati dan taat pada firman Allah • - orang yang berpijak pada ketentuan Allah • - orang yang dijuluki ahli berpegang teguh kalamullah. terbukti saat beliau akan menetapkan pembatasan mahar, lalu ada seorang wanita yang men”debat” beliau dengan surat Annisa’ 20 :,,Sedang kamu diberikan harta yang banyak...”, maka beliau tidak jadi membatasi mahar. • - orang yang telah dijamin oleh Rasululloh kebenarannya dalam berkata. • - Saat beliau berkata itu , beliau sedang menjadi Kholifah / Amirul mu’minin, jadi sangat ber ”competent” untuk mengeluarkan fatwa. Kesimpulanya , dari uraian diatas adalah : Kalimat pernyataan bid’ah yang dikatakan Umar saat mengadakan sholat sunah (tarawih) adalah tidak termasuk bid’ah seperti yang disabdakan Rasululloh, dan umar tidak menentang Rasululloh. Sholat tarawih berjamaah itu Nabi telah mencontohkan yaitu tiga malam Ramadhon berturut-turut, untuk hal ini sudah bisa dikatakan sunah Rasululloh secara ,,fi’liyah”. (Bandingkan dengan masalah puasa pada bulan Assuro (Puasa Suro), Nabi selama hidupnya melaksanakan pada tanggal 10 Assuro, kemudian Nabi berkata “Tahun depan saya akan puasa pada tanggal 9 Assuro” tapi sebelum Nabi sempat melaksanakannya Beliau telah dipanggil Allah SWT. Dan ternyata secara praktek, para sahabat dan ulama salaf ya puasa di kedua tanggal tersebut. Berarti puasa tanggal 9 = Sunah taqririyah, puasa tanggal 10 = Sunah fi’liyah). Adapun sholat sunah malam (qiyamul lail, selain tarawih) dengan berjamaah juga telah dicontohkan oleh Rasululloh, berdasarkan : ~ HR.Bukhori : Abdulloh berkata, ,,Aku bermalam dirumah bibiku Maimunah RA., lalu aku lihat Rasulullah berdiri (Qiyamul Lail) lalu aku berdiri disebelah kiri Nabi, maka Nabi memegang kepalaku dan memindahkan aku di sebelah kanan beliau”. Adapun hari keempat sholat tarawih Nabi tidak keluar itu , beliau punya alasan yang kuat, yaitu takut apabila Tarawih menjadi wajib bagi umat beliau, ~ HR.Bukhori & Muslim : ,,Inni khosyitu an tafrudlo alaikum fata’jizuu ‘anhaa”, artinya “Aku khawatir apabila tarawih itu diwajibkan pada kamu sekalian , sedangkan kamu merasa lemah melaksanakannya”.Itulah alasan Nabi tidak keluar pada hari keempat, bukan Nabi beralasan karena sholat itu harus dihentikan secara berjama’ah, sama sekali tidak pernah dinyatakan begitu oleh Rasululloh, bahkan Nabi mencontohi. Jadi sholat tarawih berjama’ah itu adalah sunah Nabi, hanya saja Umar “menjuluki” nya “Ni’matu bid’ah”. hal ini karena setelah Nabi meninggalkan berjamaah pada hari kempat, ada orang yang sholat sendiri-sendiri, ada yang melakukannya berjamaah dengan beberapa orang saja, ada yang berjama’ah dengan banyak orang, maka Umar ,,berijtihad” Tarawih berjamaah. Adapun Umar saat itu mengerjakan sebanyak duapuluh satu rekaat dan Nabi sebelas rekaat itu sama sekali tidak masalah, karena tarawih itu adalah sholat sunah dan sholat sunah itu Nabi telah bersabda jumlahnya berapa saja, bahkan Nabi pernah bersabda semakin banyak sholat sunah akan semakin baik, akan semakin tinggi derajatnya.
Tanya : Apakah sekolah , menyusun kitab (membukukan sunah), uang kertas dsb. itu bid’ah ?. Jawab : Sekolah , menyusun kitab, uang kertas itu bukan bid’ah, melainkan “sarana” untuk melaksanakan perintah. Sedang-kan sarana itu berbeda-beda menurut tempat dan zaman. Renungkan kaidah dibawah ini : ,,Sarana itu dihukumi menurut tujuannya”, ,,Sarana untuk melaksanakan perintah hukumnya diperintah”, ,,Sarana untuk perbuatan yang tidak diperintah hukumnya tidak diperintah” , ,,Sarana untuk perbuatan yang dilarang (haram) hukumnya dilarang”. berdasarkan : ~.QS.Surat Al An’am 108 : ,,Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka akan memaki Allah secara bermusuh-musuhan dengan tanpa ilmu”, (ayat ini mansuh nasihnya mereka harus diperangi.). ~ Firman Allah :,,Dan jangan memaksa kamu sekalian pada budak perempuanmu untuk menjadi pelacur”. Memiliki budak boleh tapi memiliki budak untuk dipelacur hukumnya haram. ~ HR.Kanzil Umal : ,,Barang siapa yang memiliki pena (alat) tulis maka dia akan dituntut pertanggung jawaban atas pena tersebut”. Niat juga ikut berperan dalam memper-lakukan sebuah sarana : ~ HR.Abu Daud : ,,Sesungguhya amal itu tergantung niatnya, dan sesung-guhnya bagi tiap-tiap orang tergantung apa yang telah diniatkanya” Tanya : Kalau bid’ah tidak ada yang hasanah, Lalu bagaimana penjelasan sabda Nabi : ,,Man sanna fil islaami sunnatan hasanatan falahu ajruha wa ajru man amila bihaa”, yang artinya barang siapa yang memberi contoh sunah dalam islam, contoh sunah yang baik maka baginya pahalanya dan pahalanya orang yang menirunya (tanpa mengurangi pahalanya orang yang meniru). ? Jawab : Orang yang bersabda dalil di atas adalah orang yang juga bersabda “bid’ah itu semuanya dholalah” yaitu Rasulullah. Tidak mungkin beliau orang yang ,,ma’ruf” ,terpercaya, dan jujur lalu omongannya sendiri saling bertenta-ngan atau “mencla-mencle”. Anggapan itu mungkin karena orang tersebut kurang jeli memandang hadits atau tidak mampu memahami hadits Kedua hadits tersebut tidak bertentangan karena artinya saja “Man sanna sunnatan fil Islaami..” adalah Barang siapa yang bersunah didalam Islam...” la bid’ah itu bukan termasuk Islam kok. Dan asbabun nuzulnya hadits itu kan saat ada orang-orang yang datang kepada Nabi dalam keadaan kesulitan ekonomi, maka Nabi menghimbau kepada para sahabat untuk shodaqoh, lalu datang orang Anshor dengan membawa sekontong uang perak yang banyak lalu wajah Nabi berseri-seri dan bersabda hadits tersebut diatas. Berarti “sanna” = melaksanakan / mengerjakan bukan membuat / menimbulkan suatu sunnah. Demikianlah uraian penjelasan ini semoga bisa membawa kita kepada kebenaran dalam beragama, karena betul-betul kita telah memurnikan ibadah baik tujuannya (Karena Allah) maupun sumbernya (Alqur’an dan Hadits). Amin.
Ajkh.
Wassalam,

sholat itu hukumnya wajib(taat pada Allah swt)

Isi Kandungan Alquran : Aqidah, Ibadah, Akhlak, Hukum, Sejarah & Dorongan Untuk Berfikir - Garis Besar / Inti Sari Al-Quran
Tue, 10/10/2006 - 4:08pm — godam64
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1. Aqidah / AkidahAqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. IbadahIbadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq / AkhlakAkhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-HukumHukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan / TadzkirTadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-KisahSejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk BerpikirDi dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.

Menutup aurat itu wajib bagi islam

Jilbab Dalam Al Quran dan Jilbab Zaman SekarangArtikel Muslimah - Sunday, 07 November 2004A. PendahuluanKafemuslimah.com Ketika masyarakat kita mengenal kata 'jilbab' (dalam bahasa indonesia) maka yang dimaksud adalah penutup kepala dan leher bagi wanita muslimah yang dipakai secara khusus dan dalam bentuk yang khusus pula. Lalu bagaimanakah kata 'jilbab' muncul dan digunakan dalam masyarakat arab khususnya pada masa turunya Al Quran kepada Nabi Muhammad Saw dalam surat Al Ahzaab ayat 56 (?). Apa yang dimaksudkan Al Quran dengan kata 'jalabiib' bentuk jamak (plural) dari kata jilbab pada saat ayat kata itu digunakan dalam Al Quran pertama kali(?) Sudah samakah arti dan hukum memakai jilbab dalam Al Quran dan jilbab yang dikenal masyarakat Indonesia sekarang(?).Selain kata jalabiib (jamak dari 'jilbab'), Al Quran juga memakai kata-kata lain yang maknanya hampir sama dengan kata 'jilbab' dalam bahasa Indonesia, seperti kata khumur (penutup kepala) dan hijab (penutup secara umum), lalu bagaimana kata-kata serupa dalam ayat-ayat Al Quran tersebut diterjemahkaan dipahami dalam bahasa syara` (agama) oleh para shahabat Nabi dan ulama` selanjutnya.Oleh karena itu kita tidak akan tahu pandangan syara` terhadap hukum suatu permasalahan kecuali setelah tahu maksud dan bentuk kongkrit serta jelas dari permasalahan itu, maka untuk mengetahui hukum memakai jilbabterlebih dahulu harus memahami yang di maksud dengan jilbab itu sendiri secara benar dan sesuai yang dikehendaki Al Quran ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan bangsa arab saat itu.Salah satu dimensi i`jaz (kemukjizatan) Al Quran adalah kata-kata yang dipakai Al Quran sering menggunakan arti kiyasan atau dalam sastra arab disebut majaz (penggunaan satu kata untuk arti lain yang bukan aslinya karena keduanya saling terkait), hal ini menimbilkan benih perbedaan, begitu pula kata-kata dalam nash-nash (teks-teks) Hadist dan bahasa arab keseharian, oleh karena itu tidak jarang bila perselisian antara ulama-ulama Islam dalam satu masalah terjadi disebabkan oleh hal di atas, dan yang demikian itu sebenarnya bukanlah hal yang aneh dan bisa mengurangi kesucian atau keautentikan teks-teks Al Quran, tapi sebaliknya.Mungkin kita juga pernah mendengar wacana kalau berjilbab maka harus menutup dada, lalu bagaimana kalau jilbabnya berukuran kecil dan tidak panjang ke dada dan lengan, apakah muslimah yang memakainya belum terhitung melaksanakan seruan perintah agama dalam Al Quran itu sebab tidak ada bedanya antara dia dan wanita yang belum memakai jilbab sama sekali, apakah sama dengan wanita yang membuka auratnya (bagian badan yang wajib di tutup dan haram di lihat selain mahram). Benarkah presepsi atau pemahaman yang demikian(?). Apa seperti itu Al Qur an memerintahkan(?)B. JilbabArti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah kain yang menutup semua badan.Dari atas tampaklah jelas kalau jilbab yang dikenal oleh masyarakat indonesia dengan arti atau bentuk yang sudah berubah dari arti asli jilbab itu sendiri, dan perubahan yang demikian ini adalah bisa dipengaruhi oleh berbagai factor, salah satunya adalah sebab perjalanan waktu dari masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang atau disebabkan jarak antar tempat dan komunitas masyarakat yang berbeda yang tentu mempunyai peradaban atau kebudayaan berpakaian yangberbeda.Namun yang lebih penting ketika kita ingin memahami hukum memakai jilbab adalah kita harus memahami kata jilbab yang di maksudkan syara`(agama), Shalat lima kali bisa dikatakan wajib hukumnya kalau diartikan shalat menurut istilah syara`, lain halnya bila shalat diartikan atau dimaksudkan dengan berdoa atau mengayunkan badan seperti arti shalat dari sisi etemologinya.Allah Swt dalam Al Quran berfirman:ياايهاالنبى قل لأزواجك وبناتك ونساءالمؤمنين يدنينعليهن من جلابيبهن ذلك أدني أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورارحيما (الأحزاب 59)Artinya:Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).Ayat di atas turun ketika wanita merdeka (seperti wanita-wanita sekarang) dan para budak wanita (wanita yang boleh dimiliki dan diperjual belikan) keluar bersama-sama tanpa ada suatu yang membedakan antara keduanya, sementara madinah pada masa itu masih banyak orang-orang fasiq (suka berbuat dosa) yang suka mengganggu wanita-wanita dan ketika diperingatkan mereka (orang fasiq) itu menjawab kami mengira mereka (wanita-wanita yang keluar) adalah para budak wanita sehingga turunlah ayat di atas bertujuan memberi identitas yang lebih kepada wanita-wanita merdeka itu melalui pakaian jilbab.Hal ini bukan berarti Islam membolehkan untuk mengganggu budak pada masa itu, Islam memandang wanita merdeka lebih berhak untuk diberi penghormatan yang lebih dari para budak dan sekaligus memerintahkan untuk lebih menutup badan dari penglihatan dan gangguan orang-orang fasiq sementara budak yang masih sering disibukkan dengan kerja dan membantu majikannya lebih diberi kebebasan dalam berpakaian.Ketika wanita anshar (wanita muslimah asli Makkah yang berhijrah ke Madinah) mendengar ayat ini turun maka dengan cepat dan serempak mereka kelihatan berjalan tenang seakan burung gagak yang hitam sedang di atas kepala mereka, yakni tenang -tidak melenggang- dan dari atas kelihatan hitam dengan jilbab hitam yang dipakainya di atas kepala mereka.Ayat ini terletak dalam Al Quran setelah larangan menyakiti orang-orang mukmin yang berarti sangat selaras dengan ayat sesudahnya (ayat jilbab), sebab berjilbab paling tidak, bisa meminimalisir pandangan laki-laki kepada wanita yang diharamkan oleh agama, dan sudah menjadi fitrah manusia, dipandang dengan baik oleh orang lain adalah lebih menyenangkan hati dan tidak berorentasi pada keburukan, lain halnya apabila pandangan itu tidak baik maka tentu akan berdampak tidak baik pula bagi yang dipandang juga yang melihat, nah, kalau sekarang kita melihat kesebalikannya yaitu ketika para wanita lebih senang untuk dipandang orang lain ketimbang suaminya sendiri maka itu adalah kesalahan pada jiwa wanita yang perlu dibenarkan sedini mungkin dan dibuang jauh jauh terlebih dahulu sebelum seorang wanita berbicara kewajiban berjilbab.C. Cara memakai jilbab
Cara memaki jilbab dengan arti aslinya yaitu sebelum diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baku, adalah aturan yang mana para shahabat dan ulama` berbeda pendapat ketika menafsirkan ayat Al Quran di atas. Perbedaan cara memakai jilbab antara shahabat dan juga antara ulama itu disebab bagaimana idnaa`ul jilbab (melabuhkan jilbab atau melepasnya) yang ada dalam ayat itu. Ibnu Mas`ud dalam salah satu riwayat dari Ibnu Abbas menjelaskan cara yang diterangkan Al Quran dengan kata idnaa` yaitu dengan menutup semua wajah kecuali satu mata untuk melihat, sedangkan shahabat Qotadah dan riwayat Ibnu Abbas yang lain mengatakan bahwa cara memakainya yaitu dengan menutup dahi atau kening, hidung, dengan kedua mata tetap terbuka. Adapun Al Hasan berpendapat bahwa memaki jilbab yang disebut dalam Al Quran adalah dengan menutup separuh muka, beliau tidak menjelaskan bagian separuh yang mana yang ditutup dan yang dibuka ataukah tidak menutup muka sama sekali.Dari perbedaan pemahaman shahabat seputar ayat di atas itu muncul pendapat ulama yang mewajibkan memaki niqob atau burqo` (cadar) karena semua badan wanita adalah aurat (bagian badan yang wajib ditutup) seperti Abdul Aziz bin Baz Mufti Arab Saudi, Abu Al a`la Al maududi di Pakistan dan tidak sedikit Ulama`-ulama` Turky, India dan Mesir yang mewajibkan bagi wanita muslimah untuk memakai cadar yang menutup muka, Hal di atas sebagaimana yang ditulis oleh Dr.Yusuf Qardlawi dalam Fatawa Muashirah, namun beliau sendiri juga mempunyai pendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah tidak aurat yang harus ditutup di depan laki-laki lain yang bukan mahram (laki-laki yang boleh menikahinya), beliau juga menegaskan bahwa pendapat itu bukan pendapatnya sendiri melainkan ada beberapa Ulama` yang berpendapat sama, seperti Nashiruddin Al Albani dan mayoritas Ulama`-ulama` Al Azhar, Qardlawi juga berpendapat memakai niqob atau burqo`(cadar) adalah kesadaran beragama yang tinggi yang man bila dipaksakan kepada orang lain, maka pemaksaan itu dinilainya kurang baik, sebab wanita yang tidak menutup wajahnya dengan cadar juga mengikuti ijtihad Ulama` yang kredibelitas dalam berijtihadnya dipertanggung jawabkan.Sedangkan empat Madzhab, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi`iyah dan Hanabila berpendapat bahwa wajah wanita tidaklah aurat yang wajib ditutupi di depan laki-laki lain bila sekira tidak ditakutkan terjadi fitnah jinsiyah (godaan seksual), menggugah nafsu seks laki-laki yang melihat. Sedangkan Syafi`iyah juga ada yang berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan wanita adalah aurat (bagian yang wajib ditutup) seperti yang ada dalam kitab Madzahibul Arba`ah, diperbolehkannya membuka telapak tangan dan wajah bagi wanita menurut mereka disebabkan wanita tidak bisa tidak tertuntut untuk berinteraksi dengan masyarak sekitarnya baik dengan jual beli, syahadah (persaksian sebuah kasus), berdakwah kepada masyarakatnya dan lain sebagainya, yang semuanya itu tidak akan sempurnah terlaksana apabila tidak terbuka dan kelihatan.Ringkasnya, para ulama Islam salafy (klasik)sampai yang muashir (moderen)masih berselisih dalam hal tersebut di atas. Bagi muslimah boleh memilih pendapat yang menurut dia adalah yang paling benar dan autentik juga dengan mempertimbangkan hal lain yang lebih bermanfaat dan penting dibanding hanya menutup wajah yang hanya bertujuan menghindari fitnah jinsiyah yang masih belum bisa dipastikan bahwa hal itu memang disebabkan membuka wajah dan telapak tangan saja.II. Imam Zamahsyari dalam Al Kasysyaf menyebutkan cara lain memakai jilbab menurut para ulama`yaitu dengan menutup bagian atas mulai dari alis mata dan memutarkan kain itu untuk menutup hidung, jadi yang kelihatan adalah kedua mata dan sekitarnya. Cara lain yaitu menutup salah satu mata dan kening dan menampakkan sebelah mata saja, cara ini lebih rapat dan lebihbisa menutupi dari pada cara yang tadi. Cara selanjutnya yang disebutkan oleh Imam Zamahsyari adalah dengan menutup wajah, dada dan memanjangkan kain jilbab itu ke bawah, dalam hal ini jilbab haruslah panjang dan tidak cukup kalau hanya menutup kepala dan leher saja tapi harus juga dada dan badan, Cara-cara di atas adalah pendapat Ulama` dalam menginterpretasikan ayat Al Qur an atau lebih tepatnya ketika menafsirkan kata idnaa`(melabuhkan jilbab atau melepasnya kebawah).Nah,mungkin dari sinilah muncul pendapat bahwa berjilbab atau menutup kepala harus dengan kain yang panjang dan bisa menutup dada lengan dan badan selain ada baju yang sudah menutupinya, karena jilbab menurut Ibnu Abbas adalah kain panjang yang menutup semua badan, maka bila seorang wanita muslimah hanya memaki tutup kepala yang relatif kecil ukurannya yang hanya menutup kepala saja maka dia masih belum dikatakan berjilbab dan masih berdosa karena belum sempurnah dalam berjilbab seperti yang diperintahkan agama.Namun sekali lagi menutup kepala seperti itu di atas adalah kesadaran tinggi dalam memenuhi seruan agama sebab banyak ulama` yang tidak mengharuskan cara yang demikian. Kita tidak diharuskan mengikuti pendapat salah satu Ulama` dan menyalahkan yang lain karena masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (yang mungkin salah dan mungkin benar menurut Allah Swt) yang benar menurut Allah swt akan mendapat dua pahala, pahala ijtihad dan pahala kebenaran dalam ijtihad itu, dan bagi yang salah dalam berijtihad mendapat satu pahala yaitu pahala ijtihad itu saja, ini apabila yang berijtihad sudah memenuhi syarat-syaratnya. Adalah sebuah kesalah yaitu apabila kita memaksakan pendapat yang kita ikuti dan kita yakini benar kepada orang lain, apalagi sampai menyalahkan pendapat lain yang bertentangan tanpa tendensi pada argumen dalil yang kuat dalam Al Quran dan Hadist atau Ijma`.Para Ulama` sepakat bahwa menutup aurat cukup dengan kain yang tidak transparan sehingga warna kulit tidak tampak dari luar dan juga tidak ketat yang membentuk lekuk tubuh, sebab pakaian yang ketat atau yang transparan demikian tidak bisa mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual)bagi laki-laki yang memandang secara sengaja atau tidak sengaja bahkan justru sebaliknya lebih merangsang terjadinya hal tersebut, atas dasar itulah para ulama` sepakat berpendapat bahwa kain atau model pakaian yang demikian itu belum bisa digunakan menutup aurat, seperti yang dikehendaki Syariat dan Maqasidnya (tujuan penetapan suatu hukum agama) yaitu menghindari fitnah jinsiyah (godaan seksual) yang di sebabkan perempuan.Selanjutnya kalau kita mengkaji sebab diturunkannya ayat di atas yaitu ketika orang-orang fasiq mengganggu wanita-wanita merdeka dengan berdalih tidak bisa membedakan wanita-wanita merdeka itu dari wanita-wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan), maka kalau sebab yang demikian sudah tidak ada lagi pada masa sekarang, karena memang sedah tidak ada budak, maka itu berarti menutup dengan cara idnaa` melabuhkan ke dada dan sekitarnya agar supaya bisa dibedakan antara mereka juga sudah tidak diwajibkan lagi, adapun kalau di sana masih ada yang melakukan cara demikian dengan alasan untuk lebih berhati-hati dan berjaga-jaga dalam mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) maka adalah itu masuk dalam katagori sunnat dan tidak sampai kepada kewajiban yang harus dilaksanakan.Namun bisa jadi ketika jilbab sudah memasyarakat sehingga banyak wanita berjilbab terlihat di mall, pasar, kantor, kampus dan lain sebagainya, namun cara mereka sudah tidak sesuai lagi dengan yang diajarkan agama, misalnya tidak sempurna bisa menutup rambut atau dengan membuka sebagian leher. Atau ada sebab lain, misalnya berjilbab hanya mengikuti trend atau untuk memikat laki-laki yang haram baginya atau disebabkan para muslimah yang berjilbab masih sering melanggar ajaran agama di tempat-tempat umum yang demikian itu bisa mengurangi dan bahkan menghancurkan wacana keluhuran dan kesucian Islam, sehingga dibutuhkan sudah saatnya dibutuhkan kelmbali adanya pilar pembeda antara yang berjilbab dengan rasa kesadaran penuh atas perintah Allah Swt dalam Al Quran dari para wanita muslimah yang hanya memakai jilbab karena hal-hal di atas tanpa memahami nilai berjilbab itu sendiri.Mungkin di saat seperti itulah memakai jilbab dengan cara melabuhkan ke dada dan sekitarnya diwajibkan untuk mejadi pilar pembeda antara jilbab yang ngetrend dan tidak islami dari yang berjilbab yang islami dan ngetrend serta mengedepankan nilai jilbab dan tujuan disyariatkannya jilbab itu.Asy Syaih Athiyah Shoqor (Ulama` ternama Mesir) ketika ditanya hukum seorang wanita yang cuma mengenakan penutup kepala yang bisa menutup rambut dan leher saja tanpa memanjangkan kain penutup itu ke dada dan sekitarnya, beliau menjawab dengan membagi permasalahan menutup aurat (kepala) itu menjadi tiga :
Khimar (kerudung) yaitu segala bentuk penutup kepala wanita baik itu yang panjang menutup kepala dada dan badan wanita atau yang hanya rambut dan leher saja.
Niqob atau burqo`(cadar) yaitu kain penutup wajah wanita dan ini sudah ada dan dikenal dari zaman sebelum Islam datang seperti yang tertulis di surat kejadian dalam kitab Injil. Namun kata beliau ini juga kadang disebut Khimar
Hijab (tutup) yaitu semua yang dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya fitnah jinsiyah (godaan seksual) baik dengan menahan pandangan, tidak mengubah intonasi suara bicara wanita supaya terdengan lebih menarik dan menggugah, menutup aurat dan lain sebagainya, semuanya ini dinamankan hijab bagi wanitaNah untuk jilbab atau penutup kepala yang hanya menutup rambut dan leher serta tidak ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit wanita, maka itu adalah batas minimal dalam menutup aurat wanita.adapun apabila melabuhkan kain penutup kepala ke bawah bagian dada dan sekitarnya maka itu termasuk hukum sunat yang tidak harus dilakukan dan dilarang untuk dipaksakan pada orang lain.Beliau juga menambahkan apabila fitnah jinsiyah itu lebih dimungkinkan dengan terbukanya wajah seorang wanita sebab terlalu cantik dan banyak mata yang memandang maka menutup wajah itu adalah wajib baginya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan selanjutnya, dan bila kecantikan wajah wanita itu dalam stara rata-rata atau menengah ke bawah maka menutupnya adalah sunat.Mungkin yang difatwakan oleh beliau inilah jalan keluar terbaik untuk mencapai kebenaran dan jalan tengah menempuh kesepakatan dalam masalah manutup wajah wanita dan berjilbab yang dari dulu sampai sekarang masih di persengketakan ulama` tentang cara, wajib dan tidak wajibnya.D. Khimar (kerudung)Al Quran juga datang dengan kata lain selain kata jilbab dalam mengutarakan penutup kepala sebagaimana yang termaktub dalam An Nuur .31وقل للمؤمنات ييغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولايبدين زينتهن الاماظهرمنهاوليضربن بخمرهن على جيونهن....(النور.31)Artinya: Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya,dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak padanya, dan hendaklan mereka menutupkan kain kudung di dadanya..(An Nuur. 31)Kata Khumur dalam penggalan ayat di atas bentuk jama`(plural) dari kata Khimar yang biasa diartikan dalam bahasa indonesia sebagai kerudung yang tidak lebar dan tidak panjang, sedang kalau kita melihat arti sebenarnya ketika Al Quran itu datang kepada Nabi Muhammad Saw maka Mufassirin (ulama ahli tafsir Al Quran) berbeda pendapat dan kita akan melihat sedikit reduksi atau penyempitan arti dari arti pada waktu itu. Imam Qurthubi menterjemahkan khumur secara lebih luas, yaitu semua yang menutupi kepala wanita baik itu panjang atau tidak, begitu juga dengan Imam Al Alusiy beliau menterjemahkannya dengan kata miqna`ah yang berarti tutup kepala juga, tanpa menjelaskan bentuknya panjang atau lebarnya secara kongkrit.Ayat Al Quran di atas memerintahkan untuk memanjangkan kain penutup itu ke bagian dada yang di ambil dari kata juyuub (saku-saku baju) sehingga kalau wanita hanya memakai penutup kepala tanpa memanjangkannya ke bagian dada maka dia masih belum melaksanakan perintah ayat di atas, dengan kata lain penutup kepala menurut ayat di atas haruslah panjang menutupi dada dan sekitarnya, disamping juga ada baju muslimah yang menutupinya. Namun kalau kita teliti kata juyuub lebih lanjut dan apabila kita juga melihat sebab ayat itu diturunkan maka kita akan menemukan beberapa arti ayat (pendapat) yang dikemukakan oleh mufassir yang berbeda dengan pemahaman di atas.Kata juyuub dalam ayat di atas juga dibaca jiyuub dalam tujuh bacaan Al Quran yang mendapat legalitas dari umat Islam dan para Ulama` dulu dan sekarang (qira`ah sab`ah), kata juyuub adalah bentuk jama`(plural) dari jaib yang berarti lubang bagian atas dari baju yang menampakkan leher dan pangkal leher. Imam Alusi menjelaskan kata jaib yang diartikan dengan lubangan untuk menaruh uang atau sejenisnya (saku baju) adalah bukan arti yang berlaku dalam pembicaraan orang arab saat Al Quran turun, sebagaimana Ibnu Taimiyah juga berpendapat yang sama, Imam Alusi juga menambahkan lagi dan berkata ¡°tetapi kalaupun diartikan dengan saku juga tidaklah salah¡± dari pembenaran dia bahwa arti jaib adalah saku tadi, Imam Alusiy artinya setuju kalau penutup kepala jilbab, kerudung atau yang lain adalah harus sampai menutup dada, meskipun beliau tidak mengungkapkannya dengan kata-kata yang jelas dan tegas tapi secara implisit beliau tidak menyalahkan pendapat itu.Imam Bukhari dalam kitab hadist shohihnya manaruh satu bab yang berjudul(باب جيب القميص من عندالصدروغيره)Beliau setuju bila kata jaib diartikan dengan lubangan baju untuk menyimpan uang atau semisalnya (saku baju) tetapi sebaliknya Ibnu Hajar dalam Syarah Shahih Bukhariy (buku atau komentar kepada suatu karya tulis seorang pengarang kitab dengan berupa kesetujuan penjelasan atau ketidak setujuan atau menjelaskan maksud pengarang kitab aslinya) yang berjudul Fath Al bari, Ibn Hajar menjelaskan bahwa jaib adalah potongan dari baju sebagai tempat keluarnya kepala, tangan atau yang lain.dan banyak ulama` lain yang sependapat dengan Ibnu Hajar, sedangkan Al Ismaili mengartikan jaib itu dengan lingkaran kera baju.Pembahasan arti kata jaib ini terasa penting karena letak saku baju tentu lebih di bawah dari pada kera atau lubangan leher baju, selanjutnya apakah penutup kepala yang hanya menutupi leher dan pangkal leher namun belum menutup sampai ke saku baju (yakni bagian dada) apakah sudah memenuhi perintah Allah Swt dalam ayat Al Quran di atas.Dari arti jaib yang masih dipertentangkan maka arti kata Juyuub di ayat tersebut di atas juga masih belum bisa di temukan titik temunya, saku baju atau lubang kepala.sehingga bila diartikan saku maka menutup kepala dengan jilbab atau kain kerudung tidak cukup dengan yang pendek dan atau kecil tetapi harus panjang dan lebar sehingga bisa menutup tempat saku baju,Dan kalau juyuub dalam ayat di atas di artikan lubang baju untuk leher maka menutup kepala cukup memakai yang bisa menutup keseluruan aurat dengan sempurnah tanpa ada cela yang bisa menampakkan kulit serta tidak harus di panjangkan ke dada.Namun apabila kita kembali kepada sebab diturunkannya ayat tersebut, seperti yang disebutkan dalam Lubabun Nuqul karya Imam Suyuti yaitu ketika Asma` binti Martsad sedang berada di kebun kormanya, pada saat itu datanglah wanita-wanita masuk tanpa mengenakan penutup (yang sempurna) sehingga tampaklah kaki, dada, dan ujung rambut panjang mereka, lalu berkatalah Asma` sungguh buruk sekali pemandangan ini maka turunlah ayat di atas.Lebih terang Imam Qurtubi menjelaskan sebab ayat ini diturunkan yaitu karena wanita-wanita pada masa itu ketika metutup kepala maka mereka melepaskan dan membiarkan kain penutup kepala itu ke belakang punggungnya sehingga tidak menutup kepala lagi dan tampaklah leher dan dua telinga tanpa penutup di atasnya, oleh sebab itulah kemudian Allah Swt memerintahkan untuk melabuhkan kain jilbab ke dada sehingga leher dan telinga serta rambut mereka tertutupi, akan tetapi tetapi lebih lanjut Imam Qurtubi menjelaskan cara memakai tutup kepala, yaitu dengan menutupkan kain ke jaib (saku atau lubang leher) sehingga dada mereka juga ikut tertutupi.Dari kedua sebab turunnya ayat di atas maka tampaknya bisa diambil kesamaan bahwa ayat di atas turun karena aurat (dalam hal ini leher, telinga dan rambut) masih belum tertutup dengan kain kerudung, sehingga turunlah ayat di atas memerintahkan untuk menutupnya, dengan kata lain, memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke jaib (saku atau lubang leher) itu adalah cara untuk menutup aurat yang diterangkan oleh Al Quran sesuai dengan keadaan wanita-wanita masa itu, artinya bila aurat sudah tertutup tanpa harus memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada maka perintah memanjangkan itu sudah tidak wajib lagi sebab memanjangkan adalah cara untuk bertujuan memuntup aurat sedang apabila tujuan yang berupa menutup aurat itu sudah tercapai tanpa memanjangkan kain itu ke dada kerana keadaan yang berbeda dan adapt yang tidak sama maka boleh-boleh saja.Ringkasnya jaib dengan arti lubang leher adalah tafsiran yang sesuai dengan sabab turunnya ayat di atas, dan memanjangkan kain kerudung atau jilbab ke dada adalah tidak diwajibkan oleh ayat Al Quran di atas, karena yang wajib adalah menutup aurat tanpa ada sedikitpun cela yang menampakkan kulit autar wanita. Wallahu `a`lam bish shawab.E. Aurat WanitaDari ayat di atas pula para ulama` juga berbeda pendapat tentang kaki sampai mata kaki, tangan sampai pegelangan dan wajah dari seorang wanita apakah itu termasuk aurat yang wajib di tutup atukah tidak(?) Yaitu ketika menafsirkan kata ziinah (perhiasan) bagi yang mengartikan dengan perhiasan yang khalqiyah (keidahnya tubuh) seperti kecantikan dan daya tarik seorang wanita, bagi kelompok ini termasuk Imam Al Qaffal kata الاماظهرمنها (kecuali yang tampak darinya) diartikan dengan anggota badan yang tampak dalam kebiasaan dan keseharian masyarakat seperti wajah dan telapak tangan karena menutup keduanya adalah dlorurat (keterpaksaan) yang bila diwajibkan akan bertentangan dengan agama Islam yang diturunkan penuh kemudahan bagi pemeluknya, oleh sebab itu tidak ada perbedaan pendapat dalam hal bolehnya membuka wajah dan telapak tangan (meski sebenarnya dalam madzhab syafi`i masih ada yang berbeda pendapat dalam hal ini, misalnya dalam kitab Azza Zawajir wajah dan telapak tangan wanita merdeka adalah aurat yang tidak boleh dibuka atau dilihat karena melihatnya bisa menimbulkan fitnah jinsiyah (godaan seksual), adapun di dalam shalat maka itu bukan aurat tetapi tetap haram untuk dibuka atau dilihat).Sedangkan yang menafsirkan kata ziinah (perhiasan) dengan perhiasan yang biasa di pakai wanita, mulai dari yang wajib dipakai seperti baju, pakaian bawah yang lain yang digunakan menutup badan waniti sampai perhiasan yang hanya boleh dipakai wanita seperti pewarna kuku, pewarna telapak tangan, pewarna kulit, kalung, gelang, anting dan lain-lain, maka mereka (mufassir) itu mengartikan kata الاماظهرمنها dengan perhiasan-perhiasan yang biasa tampak seperti cincin, celak mata, pewarna tangan dan yang tidak mungkin untuk ditutup seperti baju, pakaian bawah bagian luar dan jilbab atau kerudung.Dan adapun telapak kaki maka tidak termasuk yang boleh di buka karena keterpaksaan untuk membukanya dianggap tidak ada, namun yang lebih shahih (benar) menurut Imam Ar Rozi dalam tafsirnya hukum menampakkan cincin, gelang, pewarna tangan, kuku, dst adalah seperti hukum membuka kaki yaitu haram untuk dibuka sebab tidak ada kebutuhan yang memaksa untuk boleh membukanya menurut agama. Semua hal di atas adalah di luar waktu melaksanakan shalat dan selain wanita budak (wanita yang bisa dimiliki dan diperjual belikan) yaitu wanita muslimah zaman sekarang.Adapun waktu melaksakan shalat, Madzhab Hanafi berpendapat kalau semua badan wanita adalah aurat dan termasuk di dalamnya adalah rambut yang memanjang di samping telinga kecuali telapak tangan dan bagian atas dari telapak kaki. Madzhab Syafi`i berpendapat yang sama yaitu semua anggota badan wanita ketika shalat adalah aurat yang wajib ditutup kecuali wajah telapak tangan dan telapak kaki yang dalam (yang putih). Madzhab Hambali mengecualikan wajah saja selain itu semuanya aurat termasuk telapak tangan dan kaki.Sedangkan ulama-ulama madzhab Maliki menjelaskan bahwa dalam shalat aurat laki-laki, wanita merdeka dan budak, terbagi menjadi dua:
Aurat mugalladhah (berat), untuk laki-laki aurat ini adalah dua kemaluan depan dan belakang, sedangkan bagi wanita merdeka aurat ini adalah semua badan kecuali tangan, kaki, kepala dada dan sekitarnya (bagian belakangnya)
Aurat mukhaffafah (ringan), aurat ini untuk laki-laki adalah selain mugalladhah yang berada diantara pusar dan lutut, sedang untuk wanita merdeka adalah tangan, kaki, kepala, dada dan bagian belakangnya, dua lengan tangan, leher, kepala, dari lutut sampai akhir telapak kaki dan adapun wajah dan kedua telapak tangan (luar atau dalam) tidak termasuk aurat wanita dalam shalat baik yang mugalladhah atau yang mukhaffafah. Untuk wanita budak aurat ini adalah sebagaimana laki-laki namun di tambah pantat dan sekitarnya dan kemaluan, vulva dan bagian yang ditumbuhi rambut kemaluan itu.Ulama-ulama madzhab Maliki juga menjelaskan bahwa apabila seorang melakukan shalat dengan tidak menutup aurat mugalladhah meskipun hanya sedikit dan dia mampu menutupnya baik membeli kain penutup atau meminjam (tidak wajib menerima penutup aurat bila penutup aurat itu diberikan dengan cara hibah pemberian murni) maka shalat yang demikian hukumnya adalah tidak sah dan batal dan apabila dia ingat kewajiban untuk menutup aurat itu maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya ketiak dia telah siap melaksakan shalat dengan menutup aurat mugalladhah itu.Sedangkan bila aurat mukhaffafah saja yang terbuka semua atau sebagiannya maka shalatnya tetap sah, tetapi di haramkan atau di makruhkan bila mampu untuk menutup aurat itu dengan sempurnah dan apabila telah ada penutup aurat yang sempurnah maka dia di sunnatkan untuk mengulang shalatnya (ada perincian tetacara pengulangan shalatnya (lihat madzhibul arba`ah).F. HijabAl Quran juga mengungkapkan punutup seorang wanita dengan kata hijab yang artinya penutup secara umum, Allah Swt dalam surat Al Ahzab ayat 58 memerintah kepada para shahabat Nabi Saw pada waktu mereka meminta suatu barang kepada istri-istri Nabi Saw untuk memintanya dari balik hijab (tutup)....واذاسألتموهن متاعافاسألوهن من وراءحجاب ذلكم اطهرلقلوبكم وقلوبهن...(الأحزاب.58)Artinya; Dan bila engkau meminta sesuatu (keparluan) kepada mereka (istri-istri Nabi saw) maka mintalah dari belakang tabir,cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka¡­(Al Ahzab. 58)Seperti yang di terangkan di atas, hijab lebih luas artinya dari kata jilbab atau khimar meskipuan ayat di atas adalah turun untuk para istri-istri Nabi Saw tapi para ulama` sepakat dalam hal ini bahwa semua wanita muslimah juga termasuk dalam ayat di atas, sehingga yang di ambil adalah umumnya arti suatu lafad atau kalimat ayat Al Quran, bukan sebab yang khusus untuk istri-istri Nabi saja.Ayat di atas memerintahkan pada wanita muslimah untuk mengenakan penutup yang demikian itu adalah lebih baik untuk dirinya dan laki-laki lain yang sedang berkepentingan dengannya, adapun cara berhijab di atas adalah dengan berbagai cara yang bisa menutup aurat dan tidak bertentangan dengan maksud dari disyariatkannya pakaian penutup bagi wanita, sehingga kalau memakai pakaian yang sebaliknya bisa merangsang terjadinya keburukan maka itu bukan dan belum di namakan berhijab atau bertutup.G. PenutupRingkasnya menutup aurat adalah kewajiban seorang wanita muslimah tepat ketika dia berikrar menjadi seorang muslimah, tidak ada menunda-nunda dalam memakainya dan tanpa pertimbangan apapun dengan cara yang minimal atau maksimal. Dengan tegas saya tekankan membuka kepala dan aurat selainya adalah haram yang tidak bisa ditawar lagi kerena ke wajiban itu adalah sudah ditetapkan dari pemahaman ayat-ayat Al Quran. Dan sudah jelas bahwa Al Quran sebagai satu-satunya yang di tinggalkan Nabi Saw kepada umatnya yang telah dijelaskan dan di dukung dengan Hadist Nabi Saw.Wallahu a`lam bissawab Kairo 13 agustus 2002Oleh: Nur Faizin Muhith** Mahasiswa Al Azhar Kairo Mesir Tafsir dan Ilmu-ilmu Al Quran.

btw:sumber era islan muslimah.

siapkanlah dirimu dengan bekal agama

Siapkanlah Bekalmu Untuk Hari Esok yang Panjang



Ditulis Oleh Abu Rasyid
Firman Allah s.w.t. :
"Hai orang-orang yang beriman, taqwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri memperhatikan (bekal) apa yang telah disiapkannya untuk hari esok.
Taqwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan". (Q.S Al-Hasyru : 18)
Pada ayat diatas Allah s.w.t. memperingatkan kaum mukminin agar tidak nekat mati. Karena mati bukan akhir permasalahan yang dihadapi manusia. Mati adalah pindah dari kehidupan duniawi menuju kehidupan akhirat (ukhrowi).
Justru mati merupakan kelanjutan kehidupan dunia ini. Di akhirat itu manusia akan menerima semua ganjaran amal kebaikan mereka, atau menerima siksa akibat dosa-dosa yang mereka lakukan. Oleh karena itulah, maka pada ayat 18 surah Al-Hasyru diatas, Allah s.w.t. juga memperingatkan orang-orang yang beriman, agar mereka senantiasa memperhatikan dan mempersiapkan bekal-bekal yang mereka bawa untuk kehidupan di akhirat itu. Dan bekalnya adalah taqwa!
Sehingga Allah s.w.t. menyebutkan kata-kata taqwa tersebut 2 kali di dalam ayat ini. Dan kedua-duanya dengan lafazh amar (perintah), yaitu memerintahkan kepada setiap mukmin untuk senantiasa taqwa kepada-Nya.
Namun sayang sekali, pengertian taqwa ini belum banyak yang memahaminya.
Padahal asal kata taqwa itu dari kata-kata arab, yaitu: waqa atau yaqii atau waqaayah yang artinya memelihara diri dari kesalahan. Para ulama telah menyimpulkan, bahwa makna dari taqwa itu adalalah: menjunjung tinggi perintah Allah s.w.t. dan menjauhi semua laranganNya.
Jadi makna taqwa itu ialah melaksanakan tuntunan agama Islam dengan sebaik-baiknya. Mengerjakan semua yang diperintahkan oleh Allah s.w.t., walaupun harus mengorbankan sebagian dari waktu, tenaga, dan kesenangan kita. Dan meninggalkan semua yang dilarangNya, walaupun diantara larangan Allah s.w.t. itu ada yang sangat menyenangkan (hawa-nafsu) kita. Inilah makna taqwa yang sebenarnya. Bukanlah orang yang taqwa, kalau dia tidak mendirikan sholat, tidak puasa, tidak zakat, dan tidak melaksanakan perintah Allah s.w.t. yang lain, yang sesuai dengan sunnah Rasulullah s.a.w. Dan tidaklah disebut taqwa, orang yang melakukan maksiat. Singkatnya, tidaklah taqwa orang yang meninggalkan ibadat dan melaksanakan maksiat.
Maka Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada!"
"Bertaqwalah kepada Allah semampu (sekuat) kamu!"
kesimpulan makna taqwa, ialah: menerima, meyakini, dan melaksanakan semua perintah Allah s.w.t. dan sekaligus meninggalkan semua laranganNya, sesuai dengan teladan yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.
Makna taqwa yang seperti inilah yang Allah s.w.t. perintahkan kepada orang-orang mukmin dan mukminah, agar mereka persiapkan untuk bekal menghadapi kematian (hari esok) yang sangat panjang. Dimana orang-orang yang taqwa akan dimasukkan Allah s.w.t. kedalam surga, dan meraka kekal didalamnya. Sedangkan orang-orang yang durhaka (fujjaar) akan dimasukkan kedalam neraka dan mereka kekal didalamnya. Oleh karena itu, maka Allah s.w.t. peringatkan kaum mukminin agar tidak terlena dan terlupa dari persiapan ini, sebagaimana firmanNya yang merupakan kelanjuta firmanNya di
atas:
"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah jadikan mereka lupa kepada (kewajiban) diri mereka sendiri, dan jadilah mereka orang-orang yang fasiq". (Q.S. Al-Hasyru : 19).
Orang-orang yang fasiq ialah orang-orang yang tidak mau melaksanakan titah Allah s.w.t. dan senang melakukan kemaksiatan. Ringakasnya tidak mau ibadah dan senang maksiat.
Kemudian pada ayat selanjutnya, Allah s.w.t. menerangkan perbedaan tempat bagi orang-orang yang taat (taqwa) dan tempat orang-orang yang fasiq (maksiat). Lihatlah firmanNya:
"Tidaklah sama (calon) penghuni neraka dengan (calon) penghuni surga.
Penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang sukses". (Q.S. Al-Hasyru :
20).
Menurut firman Allah s.w.t. pada ayat 20 ini, orang-orang yang sukses bukanlah orang-orang yang berhasil didunia ini dari segi materi dan kedudukan. Sukses yang dimaksud adalah sukses akhirat, yaitu masuk kedalam surga. Inilah sukses yang sebenarnya karena sifatnya abadi dan kekal selama-lamanya. Menerima semua nikmat Allah s.w.t. yang telah Dia janjikan kepada umat manusia. Dan syarat untuk mencapai sukses abadi ini ialah dengan cara taqwa kepada Allah s.w.t.
Beruntunglah mereka yang hidup kaya, berkedudukan tinggi dan mempunyai kelebihan lainnya, disamping itu mereka bertaqwa kepada Allah s.w.t. Dunia bahagia dan akhirat surga. Dan celakalah orang-orang yang melarat semasa didunia, buruk dan sakit-sakitan pula, sudah itu tidak pula ada imannya.
Dunia sengsara, akhirat masuk neraka.
Disadur dari: 91 wasiat Allah untuk orang mukmin, Drs. H. Alifuddin el Islamy Sim Song Thian
Abu Rasyid

keutamaan berdizkir menurut Rasulullah Saw

Telah menyebutkan Abdullah bin Yusr, bahwasesungguhnya ada seorang lelaki berkata. wahaiRasulullah, sesungguhnya syariat iman itu sungguh amatbanyak bagiku, maka kabarkanlah kepadaku dengansesuatu yang aku akan menetapinya. Beliau bersabda :"Senantiasa lisanmu basah dari dzikir (ingat) kepadaAllah Ta’ala."Keluhan laki-laki yang datang kepada Rasulallahmenjadi pelajaran dan renungan bagi kita , yangternyata syariat iman itu amat banyak jumlahnya dantidaklah mungkin kita mampu melaksanakan amalansyariat yang begitu banyak tersebut, kecualimendapatkan karunia bimbingan dan tuntunan dari AllahSwt. Rasulullah telah memberikan solusinya denganmemerintahkan selalu membasahi lisan kita denganmenyebut nama Allah. Dengan cara melatih berdzikir kepada Allah kita akanmendapatkan ketenangan, kekhusyu’an dan kesabaran yangberasal dari Nur Ilahy.KEUTAMAAN BERDZIKIR KEPADA ALLAHApabila benar-benar mengerjakan dzikir menurut carayang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya, sedikitnyaada dua puluh keutamaan yang akan dikarunikan kepadayang melakukannya, yaitu :1. mewujudkan tanda baik sangka kepada Allah denganamal shaleh ini.2. menghasilkan rahmat dan inayat Allah3. memperoleh sebutan yang baik dari Allah dihadapanhamba-hamba yang pilihan4. membimbing hati dengan mengingat dan menyebut Allah5. melepas diri dari azab6. memelihara diri dari was-was syaitan khannas danmembenteng diri dari ma’syiat7. mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat.8. mencapai derajat yang tinggi disisi Allah 9. memberikan sinaran kepada hati dan menghilangkankekeruhan jiwa 10. menghasilkan tegaknya suatu rangka dari iman danislam11. menghasilkan kemulliaan dan kehormatan pada harikiamat 12. melepaskan diri dari rasa sesal13. memperoleh penjagaan dari para malikat.14. menyebabkan Allah bertanya tentang keadaanorang-orang yang berdzikir itu.15. menyebabkan berbahagianya orang-orang yang dudukbeserta orang-orang yang berdzikir, walupun orang yangturut duduk itu tidak berbahagia .16. menyebabkan dipandang ahlul ihsan, dipandangorang-orang yang berbahagia dan pengumpul kebajikan.17. menghasilkan ampunan dan keridhaan Allah18. menyebabkan terlepas dari suatu pintu fasik dandurhaka. Karena orang yang tidak menyebut Allah (tidakberdzikir) dihukum sebagai orang fasik.19. merupakan ukuran untuk mengetahui derajat yangdiperoleh di sisi Allah.20. menyebabkan para Nabi dan orang-orang mujahidin(syuhada) menyukai dan mengasihi.(Al Fathul Jadied : syarah At Targhieb Wat Tarhieb)Dengan sebagian manfaat yang tercantum diatas,layaklah jika dzikrullah didudukkan sebagai pintupembuka jalan kebajikan dan jalan makrifatullah.Keutamaan-keutamaan tersebut bukan sekedar catatanyang menarik bagi kaum muslimin, akan tetapi haltersebut bisa kita peroleh dan dirasakan dengansebenar-benarnya, apabila kita serius dansungguh-sungguh didalam melaksanakan amalan-amalandzikir kpada Allah.DALIL-DALIL YANG MENGANJURKAN DZIKRULLAH SERTA ANCAMANBAGI YANG MENINGGALKANNYA. 1. Surat Ali”Imran (190-191)Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dansilih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tandadari orang yang berakal. (3-190) (yaitu) orang-orangyang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk ataudalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentangpenciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhankami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia,Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksaanneraka.2. Surat An Nisaa’ (103)Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu),ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dandiwaktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasaaman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa).Sesungguh-nya shalat itu adalah fardhu yang ditentukanwaktunya atas orang-orang yang beriman.3. Surat Al Anfaal (45)Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangipasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dansebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamuberuntung.4. Al Munaafiquun (ayat 9)Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamudan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.Barang siapa berbuat demikian maka mereka itulahorang-orang yang rugi.5. Al Mujaadilah (ayat 19)Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan merekalupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan.Ketahuilah, bahwa golongan syetan itulah golongan yangmerugi.6. Az zukhruf :36Barang siapa yang berpaling dari ingat kepada yangmaha pemurah, kami adakan baginya syaitan (yangmenyesatkan) maka syetan itulah yang menjadi temanyang selalu menyertainya.7. An nisa 142Sesungguhnya orang–orang munafik itu menipu Allah danAllah akan membalas tipuan mereka . Dan apabila merekaberdiri untuk shalat mereka berdiri denganmalas,...mereka bermaksud riya’( dengan shalat)dihadapan manusia,…tidaklah mereka menyebut Allahkecuali hanya sedikit sekali.8. Al baqarah 152Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat(pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku danjanganlah kamu mengingkari (nikmatku)9. Al baqarah 200Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, makaberdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamumenyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu,atau bahkan lebih banyak dari itu. 10. Al Ahzab 35Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)Allah , Allah telah menyediakan untuk mereka ampunandan pahala yang benar.11. Al Ahzab 41Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (denganmenyebut nama) Allah , dzikir sebanyak-banyak nya.12. An Nur 37Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dantidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah , dan(dari) membayar zakat . mereka takut kepada suatu hariyang ( dihari itu) hati dan penglihatann menjadigoncang .13. Al A’Raaf 205Dan sebutlah (nama) Tuhanmu didalam hatimu denganmerendahkan diri dan rasa takut dan tidak mengeraskansuaramu, diwaktu pagi dan petang, dan janganlah kamutermasuk orang-orang yang lalai (tidak berdzikir)14. Ar Ra’d :28(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati merekamenjadi tenteram dengan mengingat Allah, ingatlah,hanya dengan mengingat Allalh hati menjadi tentaram.15. Al Jumu’ah :9Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuksembahyang pada hari jum’at, maka segeralah kamukepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamumengetahui

btw:sumber di ambil dari www.geoticis.com